POLITIK
KPU Angkat Bendera Putih Soal Jadwal Pemilu Mepet Pilkada: “Kita Ngos-ngosan!”
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara terbuka mengakui betapa beratnya beban kerja yang mereka hadapi dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 yang jadwalnya sangat berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada 2024. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, bahkan menyebut pihaknya “ngos-ngosan” dalam menjalankan tugas tersebut. Keluhan ini disampaikan Afifuddin saat berada di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
Afifuddin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Namun, ia berharap agar pengalaman padatnya jadwal pemilu ini menjadi catatan penting bagi DPR dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu ke depannya.
“Kalau catatan beberapa pihak, kan ini terlalu mepet. Oh iya, memang kita ngos-ngosan teman-teman sekalian. Belum selesai pemilunya, sengketanya, kemudian kita sudah lari untuk persiapan pilkada dan seterusnya,” ungkap Afifuddin.
Lebih lanjut, Afifuddin mengusulkan agar DPR mempertimbangkan pengaturan tahapan pemilu yang tidak terlalu berhimpitan, sehingga penyelenggara tidak perlu bekerja ganda dalam waktu yang bersamaan. “Tapi kalau disuruh kasih masukan kira-kira bagaimana agar ada tahapan yang tidak terlalu berhimpit, biar tidak double gardan. Satu ngurusi pemilu, pemilu belum selesai, satu pilkada. Ini kalau dari sisi idealitas menurut kami di penyelenggaraan,” jelasnya.
Meskipun demikian, Afifuddin menegaskan KPU bersama Bawaslu sebagai penyelenggara akan tetap mematuhi undang-undang yang telah diputuskan terkait keserentakan pemilu. “Terkait dengan keserentakan ini, apakah desain-desain yang lama, pernah kita diskusikan putusan MK itu juga yang kita pilih. Pada intinya KPU atau penyelenggara, Bawaslu, juga pasti akan mematuhi bagaimana undang-undang ini diputus,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan DPR masih mencermati situasi lapangan terkait pembahasan RUU Pemilu. Menurutnya, dinamika di lapangan akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses revisi UU tersebut.
“Ini juga sedang kita lihat situasi di lapangannya, apakah gimana situasi di lapangan setelah hari-hari ini, apakah memerlukan hal yang lebih banyak pembahasannya,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025). “Sehingga perlu dilakukan pembahasan di komisi, apakah hanya perlu dibahas di Baleg. Ini pikiran dari teman-teman DPR sedang mendiskusikan hal tersebut,” lanjutnya.
Keluhan KPU ini menjadi sinyal penting bagi DPR untuk mengevaluasi kembali desain tahapan pemilu agar tidak membebani penyelenggara secara berlebihan di masa mendatang. Revisi UU Pemilu diharapkan dapat mengakomodasi masukan dari KPU demi penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif dan efisien. (Ari Wibowo/Mun)
-
JABODETABEK12/12/2025 15:00 WIBPengeroyokan ‘Matel’ Berujung Bentrokan di Kalibata, Polisi Periksa 6 Saksi
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
RAGAM12/12/2025 15:30 WIBKapan Waktu yang Terbaik untuk Minum Air Kelapa
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL12/12/2025 16:00 WIBMentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga