POLITIK
Giri Kiemas: Putusan MK Pisah Pemilu Berarti Revitalisasi UU Politik dari Nol

AKTUALITAS.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Daerah memicu konsekuensi besar. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai putusan ini tidak hanya berimplikasi pada perombakan total paket undang-undang politik, tetapi juga berpotensi menimbulkan benturan hukum dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas, menyoroti putusan ini akan menjadi pekerjaan rumah legislatif yang sangat rumit. Menurutnya, memisahkan pemilu untuk memilih presiden dan DPR RI (Pemilu Nasional) dengan pemilu kepala daerah dan DPRD (Pemilu Daerah) secara langsung bertentangan dengan amanat konstitusi.
“Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 ini menciptakan komplikasi serius. Di satu sisi, putusan ini berlawanan dengan Pasal 22E UUD 1945 yang menyatakan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali. Ini benturan pertamanya,” ujar Giri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Konsekuensi logis dari putusan tersebut, lanjut Giri, adalah keharusan untuk mengubah berbagai produk legislasi. “Implikasinya ke mana? Tentu ke Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Pilkada, dan seluruh paket UU politik terkait. Itu semua harus diubah,” tegasnya.
Kondisi ini menempatkan DPR dalam posisi dilematis. Di satu sisi, putusan MK bersifat final dan mengikat (final and binding). Namun di sisi lain, DPR dihadapkan pada potensi pelanggaran konstitusi jika menjalankannya tanpa landasan hukum yang kuat.
“Pertanyaannya, apakah putusan ini harus dijalankan atau tidak? Kita tahu putusan MK itu final, tetapi di sini ada komplikasi dengan Undang-Undang Dasar,” jelas Giri.
Hingga saat ini, DPR belum mengambil sikap final dan tengah mengkaji berbagai opsi untuk menyikapi putusan tersebut. Namun, Giri memastikan satu hal yang tidak bisa dihindari.
“Kami belum tahu opsi-opsi apa yang akan diambil. Tapi yang pasti, akan ada perubahan undang-undang politik. Perubahan pada paket UU Pemilu dan Pilkada itu sudah pasti,” pungkasnya. (Mun)
-
FOTO29/08/2025 07:52 WIB
FOTO: Mako Brimob di Kepung Warga
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
OLAHRAGA28/08/2025 20:00 WIB
Berlaga di Liga 2 dan 3 Bali United Pinjamkan Pemain Muda
-
NASIONAL28/08/2025 17:00 WIB
MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
-
NUSANTARA28/08/2025 18:00 WIB
Kejari: Gedung Setda Kota Cirebon Rawan Rusak Akibat Korupsi
-
NASIONAL29/08/2025 15:08 WIB
Ribuan Driver Ojol Bentrok dengan Brimob, Pasukan Brimob Terdesak dan Mundur