Connect with us

POLITIK

DPR Tantang Polri Hadir Bahas Kasus Rantis Lindas Ojol

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR RI akan memanggil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pekan depan terkait insiden tragis yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan. Affan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat terjadi kericuhan demo di Jakarta.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengatakan pemanggilan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR. “Minggu depan ya, antara Senin. Itu coba dilihat, karena itu memang sudah ada agendanya, nanti kita lihat siapa yang datang dari Polri,” ujar Hinca di kompleks parlemen, Jumat (29/8/2025).

Hinca mendesak Divisi Propam Polri untuk mengusut secara transparan tujuh personel yang diduga terlibat dalam kasus ini agar kasusnya menjadi terang benderang. Ia juga menyoroti isu penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh polisi saat pembubaran massa. Menurutnya, Polri perlu memberikan penjelasan rinci kepada publik terkait hal tersebut.

“Kami akan berusaha juga untuk menanyakan kepada pimpinan Polri apakah sebenarnya yang terjadi,” tambahnya.

Insiden rantis Brimob melindas Affan terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam di kawasan Pejompongan, setelah polisi membubarkan unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen. Pembubaran ini memicu kericuhan yang meluas hingga ke Palmerah, Senayan, dan Pejompongan.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, telah mengonfirmasi bahwa tujuh personel Brimob yang berada di dalam rantis saat kejadian tengah menjalani pemeriksaan. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version