Connect with us

POLITIK

Pemerintah Akan Revisi UU Pemilu untuk Meningkatkan Kualitas Caleg

Aktualitas.id -

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Pemerintah memastikan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan membahas revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dan Partai Politik. Langkah ini dinilai penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi sekaligus meningkatkan mutu parlemen.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, salah satu poin utama revisi adalah penghapusan ambang batas (threshold) serta pembenahan sistem politik agar lebih inklusif.

“Sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan lain-lain sebagainya,” kata Yusril di Jakarta, Kamis (5/9/2025).

Yusril menyebut, Presiden Prabowo Subianto juga memberi perhatian khusus pada agenda reformasi politik. Tujuannya, agar proses politik tidak hanya bisa diikuti oleh kalangan berduit atau figur populer.

“Pak Presiden sejak awal menegaskan kita perlu melakukan reformasi politik seluas-luasnya,” ujarnya.

Menurut Yusril, revisi UU Pemilu harus memastikan calon legislatif (caleg) yang maju adalah figur bersih dan berkualitas, bukan semata-mata mereka yang memiliki modal besar. Ia menyoroti pentingnya pengawasan dana kampanye, sistem pembiayaan partai, dan akuntabilitas pencalonan.

“Partisipasi politik harus terbuka bagi siapa saja, tidak hanya untuk orang-orang yang punya uang atau selebriti,” tegasnya.

Selain itu, Yusril menilai sistem saat ini menutup ruang bagi banyak sosok kompeten untuk masuk parlemen. Kondisi inilah yang menurutnya memunculkan kritik publik terhadap kualitas DPR.

“Sistem sekarang membuat orang berbakat politik tidak bisa tampil. Akhirnya diisi selebriti, artis, dan kualitas DPR jadi sorotan publik. Pemerintah menyadari hal itu,” pungkasnya. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING