POLITIK
Demi Berantas Korupsi, Komisi III DPR Siapkan Draf Baru RUU Perampasan Aset
AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR RI tengah merampungkan draf terbaru Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU ini diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi.
Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman, menegaskan bahwa penyusunan draf dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak. “Sudah disiapkan dan terbuka dengan mengundang, melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya, akademisi, civil society, dan masyarakat untuk menerima masukan,” ujar Benny usai kunjungan kerja di Polda Sulsel, Jumat (12/9/2025).
Menurut Benny, draf terbaru kemungkinan besar akan berbeda dengan versi sebelumnya. “Pasti ada perubahan. Sekarang masih disiapkan, belum dibahas,” jelasnya.
Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR, Rusdi Masse, mengaku masih belum mendalami substansi RUU tersebut. “Saya tidak tahu jawab itu pertanyaan, karena saya baru di Komisi III, baru beberapa hari,” katanya singkat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut DPR berinisiatif mengajukan draf baru. “Pembicaraan di DPR sekarang ini cenderung ke arah bahwa DPR akan mengajukan rancangan undang-undang baru perampasan aset itu. Tapi mereka akan mengajukan itu dan membahasnya nanti setelah pembahasan KUHAP selesai,” ungkap Yusril di Makassar, Kamis (11/9/2025).
RUU Perampasan Aset sejak lama menjadi sorotan publik karena dinilai dapat memperkuat upaya negara dalam mengejar aset hasil tindak pidana, khususnya korupsi, tanpa harus menunggu putusan pidana pokok. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK28/12/2025 07:00 WIBMegawati Ingatkan Kader PDI Perjuangan untuk Tetap Setia
-
NUSANTARA28/12/2025 07:30 WIBBNPB Catat Kenaikan Jumlah Korban Meninggal Banjir Sumatra
-
EKBIS28/12/2025 09:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 28 Desember 2025, Simak Rinciannya
-
NUSANTARA28/12/2025 10:30 WIBPolresta Denpasar Terapkan Larangan Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru
-
JABODETABEK28/12/2025 08:30 WIBHanya Buka Setengah Hari! Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 28 Desember 2025
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan
-
DUNIA28/12/2025 08:00 WIBYaman Bergejolak: Arab Saudi Desak Separatis Mundur dari Wilayah yang Direbut
-
EKBIS28/12/2025 13:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 28 Desember 2025 Cetak Rekor ATH Rp 2,605 Juta/gram

















