POLITIK
Dede Yusuf: Data Calon Pemimpin Harus Transparan

AKTUALITAS.ID – Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang memutuskan untuk merahasiakan sejumlah dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), termasuk ijazah, mendapat tentangan keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menegaskan bahwa data calon pejabat publik seharusnya transparan dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
Pernyataan Dede Yusuf ini merupakan respons langsung terhadap Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 yang menetapkan dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan. “Nanti kita tanyakan kenapa, argumentasinya apa? Kita baru tahu. Kalau nggak dikasih lihat ya kita nggak tahu,” kata Dede di kompleks parlemen, Jakarta, hari ini, menunjukkan ketidaksetujuannya.
Dede Yusuf memberikan analogi yang kuat: bahkan untuk melamar pekerjaan, seseorang harus memperlihatkan data diri secara transparan. Apalagi, kata dia, data diri seorang calon pemimpin negara harus bisa dilihat oleh semua pihak, mulai dari DPR, menteri, hingga masyarakat umum.
Ia menjelaskan bahwa memang ada beberapa data calon pejabat publik yang tidak boleh dibuka ke publik, seperti data riwayat kesehatan atau catatan medis, dan hal ini sudah diatur dalam undang-undang. Namun, untuk dokumen lainnya, Dede Yusuf menilai tidak ada masalah untuk dipublikasikan. “Kalau yang lainnya boleh, rekening, terus kemudian ijazah, riwayat hidup, saya pikir nggak masalah,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Afifuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, menjelaskan Keputusan KPU 731/2025 menetapkan beberapa informasi dokumen persyaratan calon Presiden dan Wakil Presiden dikecualikan dalam jangka waktu lima tahun. Namun, informasi tersebut bisa dibuka jika pihak yang rahasianya diungkapkan memberikan persetujuan tertulis, dan/atau pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik.
Protes dari Komisi II DPR ini menunjukkan adanya ketegangan antara lembaga legislatif dan penyelenggara pemilu terkait transparansi data calon pemimpin. Publik kini menanti penjelasan lebih lanjut dari KPU mengenai argumentasi di balik kebijakan kontroversial ini, terutama setelah kritik tajam dari wakil rakyat. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS22/09/2025 09:15 WIB
Harga Beras dan Cabai Turun, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru di Indonesia
-
EKBIS22/09/2025 08:30 WIB
Harga BBM di Seluruh SPBU Stabil per Senin, 22 September 2025
-
OASE22/09/2025 05:00 WIB
Surat Al-Fatihah: Ketika Salat Menjadi Dialog Langsung dengan Allah
-
NASIONAL22/09/2025 13:18 WIB
Maraknya Keracunan MBG, Pengamat Soroti Lemahnya Tata Kelola
-
NASIONAL22/09/2025 15:15 WIB
Publik Tak Pernah Dapat Laporan Capaian, Pengamat: Evaluasi MBG Dinilai Tidak Independen
-
POLITIK22/09/2025 18:15 WIB
Hilmi Rahman: Tanpa GBHN, Program MBG Dinilai Sekadar Janji Politik
-
NASIONAL22/09/2025 10:00 WIB
Tuntut Reforma Agraria Sejati, 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR pada Hari Tani Nasional
-
NUSANTARA22/09/2025 17:00 WIB
Gubernur Minta Ahli Gizi SPPG Kontrol Ketat Pengolahan MBG