Connect with us

POLITIK

Pakar Unpad: Pilkada Lewat DPRD Berisiko Memperparah Krisis Demokrasi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Prof Caroline Paskarina dari Universitas Padjadjaran memperingatkan bahwa pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilih langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berisiko memperdalam problem struktural demokrasi, terutama dalam kondisi di mana kualitas demokrasi menurun, kepercayaan publik melemah, dan praktik elitisme politik menguat.

Caroline menjelaskan bahwa dalam situasi seperti sekarang, pilkada melalui DPRD dapat mempersempit ruang partisipasi politik warga dan memusatkan pengambilan keputusan pada segelintir elite politik. Akibatnya, legitimasi kepala daerah yang terpilih berpotensi semakin jauh dari basis dukungan publik secara langsung.

“Dalam kondisi seperti ini, wacana pilkada oleh DPRD berpotensi memperdalam problem demokrasi, bukan menyelesaikannya,” ujar Caroline pada Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, penerapan pilkada tertutup tanpa disertai reformasi sistem kepartaian, mekanisme pemilihan, dan penguatan kontrol publik tidak akan memperkuat demokrasi. Sebaliknya, demokrasi berisiko direduksi menjadi prosedur legal formal tanpa dimensi substantif seperti akuntabilitas, kontrol publik, dan keterlibatan warga secara bermakna.

Caroline menekankan bahwa perdebatan seputar mekanisme pemilihan kepala daerah seharusnya melampaui aspek konstitusional formal. Diskursus publik perlu diarahkan pada pertanyaan mendasar: apakah mekanisme yang diusulkan benar-benar memperkuat kualitas demokrasi, integritas institusi politik, dan kedaulatan rakyat dalam praktik pemerintahan.

Menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang menyebut UUD 1945 tidak melarang kepala daerah dipilih oleh DPRD selama prosesnya demokratis, Caroline mengakui kebenaran normatif pernyataan itu. Namun ia mengingatkan bahwa penekanan semata pada aspek konstitusional dapat menutupi persoalan substantif yang lebih besar terkait kemerosotan kualitas demokrasi.

Wacana pilkada oleh DPRD kembali mencuat setelah disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia pada peringatan HUT Partai Golkar 5 Desember 2025, dan mendapat penegasan normatif dari Tito pada 11 Desember 2025. Caroline mendorong pemerintah membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam merumuskan desain pemilihan kepala daerah ke depan agar setiap perubahan memperkuat, bukan melemahkan, demokrasi. (Irawan/Mun)

TRENDING