POLITIK
Biaya Pilkada Tidak Mahal, Hitungannya Hanya Rp50 Ribu untuk 5 Tahun
AKTUALITAS.ID – Narasi yang menyebutkan bahwa biaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat mahal dan membebani anggaran negara, mendapat bantahan tegas dari mantan penyelenggara pemilu.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2012–2017, Ida Budhiati, meluruskan persepsi tersebut dengan data komparatif. Menurutnya, jika dikalkulasikan secara rinci per individu, biaya Pilkada sejatinya sangat ekonomis.
“Kalau dihitung dari biaya yang dikelola oleh penyelenggara pemilu untuk pendaftaran pemilih, pencalonan, sampai logistik, lalu dibagi dengan jumlah pemilih, maka menarik untuk dilihat bahwa biaya per individu pemilih itu tidak lebih dari Rp40 ribu selama lima tahun,” ungkap Ida di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Ida menjelaskan bahwa mahalnya angka gelondongan yang sering muncul di publik kerap disalahartikan. Padahal, desain Pilkada Serentak yang diterapkan saat ini justru dibangun di atas fondasi efisiensi anggaran.
Penyelenggaraan pemilihan yang dilakukan bersamaan terbukti lebih hemat dibandingkan jika setiap daerah menggelar pemilihan secara terpisah di waktu yang berbeda.
“Dari sisi anggaran, desain Pilkada serentak itu diawali dari semangat efisiensi biaya,” jelasnya.
Selain itu, beban anggaran kini tidak lagi ditanggung sendirian oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Ida menyoroti adanya mekanisme cost-sharing atau pembagian beban anggaran antara pemerintah pusat dan daerah yang membuat pembiayaan lebih proporsional.
Dalam perspektif demokrasi, Ida mengajak publik untuk melihat angka Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per orang tersebut sebagai investasi yang wajar. Angka itu adalah “harga” yang dibayarkan negara untuk menjamin hak konstitusional warganya dalam memilih pemimpin setiap lima tahun sekali.
“Apakah masih bisa dinyatakan Pilkada itu terlalu mahal, kalau ternyata untuk satu orang pemilih biayanya tidak lebih dari Rp40 ribu hingga Rp50 ribu dalam lima tahun?” tanyanya retoris.
Pernyataan Ida ini memberikan perspektif baru di tengah wacana evaluasi sistem pemilu, menegaskan bahwa biaya demokrasi di Indonesia masih dalam batas wajar demi menjaga kedaulatan suara rakyat. (Bowo/Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
OASE28/01/2026 05:00 WIBEmpat Keutamaan Surat Ar-Ra’d yang Diriwayatkan dalam Hadis

















