POLITIK
Pakar UGM: Klaim Pilkada Lewat DPRD Tekan Korupsi Tak Punya Dasar Ilmiah
AKTUALITAS.ID – Wacana penyelenggaraan Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung yang diklaim mampu menekan politik uang dan biaya tinggi dinilai masih lemah secara akademik. Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Mada Sukmajati, menegaskan bahwa argumentasi tersebut belum didukung oleh data ilmiah yang memadai.
“Narasi biaya tinggi yang dibangun oleh partai politik adalah argumen asumtif yang tidak didukung data ilmiah,” ujar Mada dalam siaran pers yang diterima Senin (19/1/2026).
Menurutnya, pihak-pihak yang mendorong Pilkada melalui DPRD sering mengklaim bahwa mekanisme tersebut lebih murah serta mampu menekan korupsi politik. Namun, klaim tersebut patut diuji melalui simulasi dan kajian empiris yang transparan.
“Narasi dan argumentasi itu tidak didukung dengan data,” tegasnya.
Mada menjelaskan, anggapan bahwa Pilkada tidak langsung otomatis menghilangkan praktik korupsi politik hanyalah asumsi. Hingga kini, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah di ruang tertutup DPRD lebih bersih dibanding Pilkada langsung.
“Tidak ada data dan tidak ada simulasinya di situ,” katanya.
Lebih jauh, Mada mensinyalir adanya niat tersembunyi di balik dorongan perubahan mekanisme Pilkada tersebut. Ia menilai wacana Pilkada lewat DPRD berpotensi menjadi langkah sistematis untuk melanggengkan kekuasaan elite tertentu.
“Publik saya kira juga mencurigai. Mens rea dari ide ini adalah untuk memperkuat oligarki dan sistem politik kartel, termasuk resentralisasi pembangunan ke pusat,” imbuhnya.
Mada juga menampik alasan efisiensi biaya dengan merujuk pada hasil riset kolaboratif antara DPP Fisipol UGM, KITLV Leiden, dan Universitas Ahmedabad terkait pendanaan kampanye Pilkada 2024. Penelitian tersebut mencakup 14 kabupaten/kota dan 7 provinsi.
Dari riset itu terungkap bahwa alokasi mahar politik untuk memperoleh tiket pencalonan mencapai sekitar 10 persen, sementara politik uang menyerap hingga 26 persen dari total pembiayaan kandidat.
“Kalau Pilkada dilakukan lewat DPRD, pertanyaannya apakah mahar politik justru akan meningkat?,” ujar Mada.
Ia mengkhawatirkan bahwa Pilkada tidak langsung tidak akan menghapus biaya gelap dalam politik, melainkan hanya menggeser titik transaksinya.
“Alih-alih hilang, justru alokasi vote buying bisa berpindah menjadi mahar politik atau pembelian dukungan di DPRD,” jelasnya.
Selain soal biaya, Mada juga mengingatkan dampak serius terhadap kualitas demokrasi lokal. Menurutnya, mekanisme Pilkada lewat DPRD akan mempersempit peluang anak muda, kelompok marginal, dan masyarakat non-elite untuk berkompetisi dalam politik lokal.
“Kepala daerah akan menjadi subordinat DPRD. Peluang anak muda dan masyarakat biasa menjadi sangat tipis karena kompetisi hanya di kalangan elite,” katanya.
Sebagai alternatif, Mada mendorong solusi yang lebih progresif dibanding kembali ke sistem lama. Ia menekankan pentingnya perbaikan tata kelola politik, khususnya dalam pendanaan kampanye.
“Solusinya adalah memperkuat mekanisme pendanaan kampanye agar transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, ia juga membuka opsi Pilkada langsung secara asimetris, dengan catatan indikator dan parameter penerapannya harus dimatangkan secara serius. (Bowo/Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
RAGAM27/01/2026 19:00 WIBTom Cruise Kembali ke AS Usai Beberapa Tahun Tinggal di Inggris
-
JABODETABEK27/01/2026 20:00 WIBPeredaran 27 Kg Sabu dan 5.000 Happy Five Berhasil Diungkap
-
RIAU27/01/2026 20:17 WIBPolda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
DUNIA27/01/2026 21:30 WIBRUU Larangan Media Sosial Bagi Anak-anak Disahkan Parlemen Prancis
-
JABODETABEK27/01/2026 23:30 WIB
Akibat Arus Listrik Kapal Nelayan Terbakar