Connect with us

POLITIK

Eks Komisioner KPU Chusnul Mar’iyah Usul Bawaslu Dibubarkan

Aktualitas.id -

Gedung Bawaslu RI (ist)

AKTUALITAS.ID – Pakar politik dari Universitas Indonesia (UI), Chusnul Mar’iyah, mengusulkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibubarkan. Usulan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI yang membahas desain serta berbagai persoalan pemilu di Indonesia.

RDPU tersebut digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/2/2026).

Chusnul yang juga merupakan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai, keberadaan lembaga pengawas pemilu sejak awal sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan. Bahkan menurutnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pun tidak perlu dibentuk, terlebih Bawaslu yang kini bersifat permanen.

“Saya sejak 2006 mengatakan Panwaslu saja enggak perlu, apalagi Bawaslu ya. Itu masih ad hoc, baru waktu Profesor Muhammad menjadi Ketua Bawaslu kemudian menjadi permanen,” ujar Chusnul dalam rapat.

Ia menilai, perubahan status Bawaslu dari lembaga ad hoc menjadi permanen justru membuat rantai birokrasi penyelenggaraan pemilu semakin panjang dan tidak efisien.

“Itu semakin chain-nya semakin panjang. Makanya saya dari dulu, Panwaslu saja enggak perlu, apalagi Bawaslu, bubarkan saja,” tegasnya.

Pernyataan Chusnul tersebut memicu perhatian peserta rapat karena menyentuh desain kelembagaan pemilu yang selama ini menjadi pilar penting dalam sistem demokrasi Indonesia. Usulan itu pun menjadi salah satu catatan kritis dalam pembahasan reformasi tata kelola pemilu di DPR RI. (Bowo/Mun)

Continue Reading

TRENDING