RAGAM
Masa Tahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Hadapi dengan Tabah
AKTUALITAS.ID – Artis sensasional Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kini memasuki babak baru dalam perjalanan hukumnya. Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan mereka selama 40 hari, terhitung mulai 24 Maret hingga 2 Mei 2025. Keputusan ini diambil untuk memastikan kelengkapan berkas perkara sebelum kasus ini dilimpahkan ke pengadilan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyidik masih terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna memastikan seluruh dokumen hukum tersusun dengan baik.
“Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang, mengingat berkas perkara masih dalam tahap penyempurnaan,” ujarnya kepada awak media pada Senin (24/3/2025).
Meski harus melewati bulan Ramadan dan Idulfitri di tahanan, Nikita Mirzani tetap berusaha tegar. Ia berkomitmen untuk menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab, meskipun harus berpisah sementara dengan anak-anaknya, termasuk Lolly.
Seperti diketahui, Nikita dan Mail ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Mereka dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta pasal-pasal dalam UU Tindak Pidana Pencucian Uang.
Publik kini menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini. Akankah Nikita Mirzani mampu membuktikan dirinya di pengadilan? Yang jelas, sosok yang dikenal berani ini tetap memperlihatkan keteguhan hatinya dalam menghadapi setiap tantangan. (PURNOMO/DIN)
-
NUSANTARA02/04/2026 17:00 WIBReaksi Cepat Prajurit TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara
-
NASIONAL02/04/2026 11:00 WIBSahroni Sebut Kasus Air Keras ke Puspom TNI Sudah Benar
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 11:15 WIBKurang dari 12 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Hotel 66
-
NUSANTARA02/04/2026 12:30 WIBRugi Miliaran!11 Sumur Minyak Ilegal Muba Meledak Berkeping-keping
-
NASIONAL02/04/2026 10:00 WIBEddy Soeparno Puji Langkah Berani Presiden Prabowo Selamatkan Harga BBM
-
EKBIS02/04/2026 10:30 WIBPidato Perang Donald Trump Bikin IHSG Hari Ini Runtuh ke Level 7.092
-
NASIONAL02/04/2026 16:30 WIBGugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
-
JABODETABEK02/04/2026 11:15 WIBNgeri! Kebocoran Gas Picu Ledakan Hebat di SPBE Bekasi