RAGAM
Masa Tahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Hadapi dengan Tabah
AKTUALITAS.ID – Artis sensasional Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kini memasuki babak baru dalam perjalanan hukumnya. Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan mereka selama 40 hari, terhitung mulai 24 Maret hingga 2 Mei 2025. Keputusan ini diambil untuk memastikan kelengkapan berkas perkara sebelum kasus ini dilimpahkan ke pengadilan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyidik masih terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna memastikan seluruh dokumen hukum tersusun dengan baik.
“Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang, mengingat berkas perkara masih dalam tahap penyempurnaan,” ujarnya kepada awak media pada Senin (24/3/2025).
Meski harus melewati bulan Ramadan dan Idulfitri di tahanan, Nikita Mirzani tetap berusaha tegar. Ia berkomitmen untuk menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab, meskipun harus berpisah sementara dengan anak-anaknya, termasuk Lolly.
Seperti diketahui, Nikita dan Mail ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Mereka dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta pasal-pasal dalam UU Tindak Pidana Pencucian Uang.
Publik kini menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini. Akankah Nikita Mirzani mampu membuktikan dirinya di pengadilan? Yang jelas, sosok yang dikenal berani ini tetap memperlihatkan keteguhan hatinya dalam menghadapi setiap tantangan. (PURNOMO/DIN)
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NUSANTARA16/11/2025 11:30 WIBMaling Motor di Ciruas Diamuk Massa Usai Mengacungkan Pistol Mainan
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK