RAGAM
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Melalui SKB 3 Menteri, Simak Rinciannya
AKTUALITAS.ID – Pemerintah resmi menetapkan kalender libur 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang menjadi acuan bagi instansi pemerintah, swasta, dan publik dalam merencanakan aktivitas sepanjang tahun.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyebutkan bahwa total hari libur nasional 2026 adalah 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari, keputusan yang diambil melalui koordinasi lintas kementerian dan dituangkan dalam SKB terkait.
Penetapan cuti bersama ditempatkan berdekatan dengan hari besar keagamaan dan nasional, termasuk cuti bersama untuk Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha, dan Natal, sehingga membentuk rangkaian libur panjang di beberapa periode sepanjang tahun.
Berikut 9 long weekend 2026 yang dapat direncanakan oleh masyarakat, wisatawan, dan pelaku industri pariwisata:
16–18 Januari 2026 (Jumat–Minggu)
16–18 Februari 2026 (Jumat–Minggu)
14–17 Februari 2026 (Sabtu–Selasa, 4 hari)
18–24 Maret 2026 (sekitar Idul Fitri, 7 hari)
3–5 April 2026 (Jumat–Minggu)
1–3 Mei 2026 (Jumat–Minggu, 4 hari)
30 Mei–1 Juni 2026 (Sabtu–Senin)
15–17 Agustus 2026 (Sabtu–Senin)
24–27 Desember 2026 (Kamis–Minggu).
Fakta menarik: Mei 2026 menjadi bulan dengan hari libur relatif panjang – total 15 hari libur termasuk Sabtu-Minggu dan cuti bersama – sehingga hari kerja efektif pada Mei hanya sekitar 16 hari, kondisi yang perlu diperhitungkan oleh dunia usaha dan layanan publik.
Untuk memudahkan pembaca, berikut ringkasan beberapa hari libur nasional utama dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada 2026 (selengkapnya lihat SKB resmi):
Hari libur utama: 1 Jan (Tahun Baru), 16 Jan (Isra Mi’raj), 17 Feb (Imlek), 19 Mar (Nyepi), 21–22 Mar (Idul Fitri), 3 Apr (Wafat Yesus), 5 Apr (Paskah), 1 Mei (Hari Buruh), 14 Mei (Kenaikan Yesus), 27 Mei (Idul Adha), 31 Mei (Waisak), 1 Jun (Hari Lahir Pancasila), 16 Jun (1 Muharam), 17 Aug (HUT RI), 25 Aug (Maulid), 25 Dec (Natal)*.
Cuti bersama: 16 Feb, 18 Mar, 20 Mar, 23 Mar, 24 Mar, 15 May, 28 May, 24 Dec.
Tips perencanaan: Pesan tiket dan akomodasi lebih awal untuk long weekend populer; atur cuti kerja sedini mungkin; dan pertimbangkan destinasi alternatif untuk menghindari keramaian. (Yan Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK31/01/2026 07:30 WIBDaftar 29 RT yang Masih Terendam di Jakarta per 31 Januari 2026
-
JABODETABEK31/01/2026 05:30 WIBBMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Sabtu 31 Januari
-
DUNIA31/01/2026 08:00 WIBAncam Gempur Habis-habisan, Trump Beri 2 Ultimatum Keras ke Iran
-
NUSANTARA31/01/2026 06:30 WIBPolres Boyolali Tangkap Perampok Sadis yang Tewaskan Bocah 6 Tahun dalam Kurang dari 24 Jam
-
POLITIK31/01/2026 07:00 WIBJokowi: Prabowo-Gibran Akan Terus Mendukung Dua Periode
-
EKBIS31/01/2026 10:30 WIBPertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Daftar Harga Terbaru
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
OASE31/01/2026 05:00 WIBBagaimana Manusia Diciptakan? Simak Tafsir Lengkap Surat Al Insan Ayat 1-4

















