RIAU
Polres Pelalawan Gulung 5 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Dua Diantaranya Wanita
]AKTUALITAS.ID – Sebanyak lima orang dan dua diantaranya wanita terduga pengedar narkoba jenis sabu digulung tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan di lokasi berbeda.
Adapun inisial kelima pelaku yakni RS (23), SY (21) RMS (33) ibu rumah tangga (IRT) dan Yu (30), serta dan EKS (27) diamankan bersama barang bukti sabu 10 paket siap edar.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH didampingi KBO IPTU Masril SH MH, Kamis (6/11/2025) menjelaskan bawa pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kita bersama tim langsung turun melakukan penyelidikan, hingga 5 pelaku berhasil diamankan dan 2 diantaranya wanita,” ujar Kasatreskoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, Kamis, 5 November 2025.
Dikatakan Kasat, bahwa pengungkapan pertama di Desa Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, setelah berhasil mengendus adanya peredaran narkoba, Selasa jam 21.15 WIB.
Hingga terlihat seseorang pengendara sepeda motor Yamaha N-MAX yang mencurigakan melintas, selanjutnya tim Opsnal langsung melakukan penyergapan hingga berhasil mengamankan RS.
Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan kotak rokok sampoerna yang berisikan 1 paket diduga sabu, berdasarkan keterangan tersangka RS mengaku memperoleh dari S yang berada di perkebunan kelapa sawit PT Sarikat Putra, Desa Air Terjun.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka SY, tapi saat di geledah tidak di temukan barang terlarang. Dari hasil interogasi mengaku mendapatkan sabu dari seorang wanita RMS yang tinggal Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan.
Tidak butuh waktu lama IRT itu berhasil diamankan di rumahnya, tapi saat di geledah juga tak ditemukan narkoba dan mengaku mendapat sabu dari juga seorang wanita yakni Yu yang tinggal di daerah Air Terjun, kecamatan Bandar Petalangan.
Berkat kerja keras tim Opsnal, dari hasil pengembangan sekitar pukul 23.30 WIB, di dekat Pondok Perkebunan Kelapa Sawit PT Serikat Putra di Desa Air Terjun, wanita berkulit putih itu berhasil ditangkap ketika baru datang mengendarai sepeda motor Yamaha Fazio.
Dari hasil penggeledahan ditemukan dompet yang berisikan, 2 paket sabu, timbangan digital di dalam jok sepeda motor dan selanjutnya di lakukan penggeledahan dalam pondok milik tersangka ditemukan kaleng berisi 7 paket sabu, 1 bal plastik bening klip dan 2 unit handphone.
Berdasarkan keterangan tersangka Yu, bahwa sabu yang di edarkan tersebut diperoleh dari tersangka EKS. Tidak butuh lama tersangka EKS berhasil diamankan sedangkan bandarnya, SS masih dalam penyelidikan.
Hingga dalam Satnarkoba Polres Pelalawan berhasil menggulung 5 pelaku dan 2 diantarnya wanita bersama barang bukti 10 paket sabu, 6 handphone je is Vivo sebanyak 2 unit, iPhone sebanyak 2 unit, Oppo sebanyak 2 unit, timbangan digital dan dua unit sepeda motor jenis Yamaha N-Max warna biru hitam tanpa nopol.serta Yamaha Fazio warna putih dan oren tanpa nopol.
“Dari hasil interogasi tersangka EKS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari SS yang kini sedang diselidiki keberadaanya,” pungkas Hagyanto.
(Mohammad S/Bambang Irawan)
-
RAGAM08/11/2025 02:02 WIBLSI Denny JA: Pak Harto Presiden yang Paling Disukai
-
NUSANTARA08/11/2025 06:30 WIBKomandan KKB Yahukimo Lipet Sobolim Tewas Dilumpuhkan Satgas Damai Cartenz
-
DUNIA08/11/2025 08:00 WIBTrump Mengaku Telah Memulai Perang antara Israel dan Iran
-
EKBIS08/11/2025 08:30 WIBCek SPBU! Harga Pertalite Tetap Rp10.000 per 8 November 2025
-
EKBIS08/11/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam Sabtu 8 November 2025, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg
-
JABODETABEK08/11/2025 05:30 WIBPrakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 8 November 2025: Waspada Petir dan Hujan Ringan
-
POLITIK08/11/2025 09:00 WIBGerindra: Soeharto dan Gus Dur Berjasa Besar bagi Indonesia
-
OASE08/11/2025 05:00 WIB7 Keutamaan Surat Ar-Rahman: Dari Mahar Nikah hingga Jaminan Syafaat dan Mati Syahid