RIAU
4 Pengedar Narkoba Digulung Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan
AKTUALITAS.ID — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan 4 orang tersangka dengan menyita 8 paket sabu-sabu.
Adapun inisial ke empat orang yang telah ditetapkan tersangka yakni DG (43) warga Perum Eko II, Desa Mekar Jaya Kecamatan Pangkalan Kerinci, BS (48) warga Dusun Agri Bestari Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Kemudian tersangka RM (47) warga Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, dan SR (37) warga Dusun Gading, Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Pengungkapan peredaran narkoba ini berawal adanya informasi masyarakat. Kemudian tim Opsnal yang dipimpin Kasatreskoba IPTU Haryanto Alex Sinaga SH MH turun melakukan penyelidikan.
Hingga berhasil mengendus di sebuah rumah di simpang perak, Desa Mekar Jaya Kecamatan Pangkalan Kerinci disinyalir adanya transaksi narkoba.
Selanjutnya tim melakukan penyergapan, hingga berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama DG, Senin (15/12/2025) sekira pukul 16.00 Wib.
Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti 5 paket diduga narkotika jenis sabu di dalam kaleng rokok gudang garam merah dengan berat kotor 140 gram dan disita handphone merek Vivo.
Ketika di interogasi tersangka mengaku memperoleh barang terlarang itu dari BS. Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka BS di rumahnya di Dusun Agri Bestari Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan kotak rokok Surya yang berisikan satu paket sabu dengan berat kotor 0.26 gram, di dalam kantong celana tersangka BS.
Kepada polisi, tersangka mengaku membeli narkoba dengan RM. Berselang beberapa jam tersangka RM berhasil di tangkap di rumahnya di daerah Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
Dari hasil interogasi, tersangka RM memperoleh sabu itu dari Mo yang kini sedang diselidiki keberadaanya dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO).
Walau telah berhasil menangkap tiga pengedar narkoba. Ke esokan harinya, Kembali tim Opsnal mendapat informasi ada peredaran narkoba di Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Ketika turun melakukan penyelidikan terlihat ada seorang pria berjalan kaki dengan gerak-gerik mencurigakan, Selasa (16/12) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kemudian tim Opsnal langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan SR. Ketika digeledah ditemukan dalam kantong celananya 2 paket sabu siap edar dengan berat kotor 0.29 gram dan handphone Android merk VIVO ikut disita.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari Sa. Tapi sayang saat dikembangkan telah kabur hingga keberadaanya dalam penyelidikan polisi.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga SH MH didampingi KBO IPTU Masril SH MH, Rabu (17/12) membenarkan adanya penangkapan empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut.
“Kini para tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya terus di kembangkan untuk mengungkap jaringan dan bandarnya,” ujar Kasat Resnarkoba.
(Mohammad S/Bambang Irawan)
-
POLITIK02/07/2026 19:30 WIBSurvei Citra Institute: Lagu MBG Lebih Dongkrak Citra Golkar daripada Bahlil
-
RIAU02/07/2026 16:30 WIBWabup Bagus Santoso: Polri Terus Jaga Keamanan dan Layani Masyarakat
-
RAGAM02/07/2026 14:40 WIBDelapan Buku Puisi Esai Denny JA Resmi Terbit dalam Bahasa Inggris, Hadir di Google Books untuk Pembaca Dunia
-
NASIONAL02/07/2026 06:00 WIBDKPP: Jangan Jadikan Medsos sebagai Pengadilan Kebenaran
-
FOTO02/07/2026 21:52 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara
-
NASIONAL02/07/2026 20:30 WIBKemensos Tindak Pendamping PKH yang Terbukti Rangkap Pekerjaan
-
JABODETABEK02/07/2026 17:45 WIBOperasi Pemadaman Darat di TPA Jatiwaringin Terus Dioptimalkan
-
RAGAM02/07/2026 20:00 WIBBakal Hadir Drama Komedi Romantis yang Dibintangi Lee Min Ho