Connect with us

RIAU

Polda Riau Tutup 2025 Dengan Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing

Aktualitas.id -

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan .AKTUALITAS.ID/HO-Budi

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah Riau menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang menunjukkan penurunan kriminalitas, peningkatan penyelesaian perkara, serta penguatan pendekatan Green Policing dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan, sepanjang 2025 Polda Riau tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan, pemulihan, dan keterlibatan masyarakat.

“Sepanjang tahun 2025 kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan, pemulihan, dan pelibatan masyarakat. Ini adalah kerja bersama seluruh elemen,” kata Irjen Herry Heryawan saat rilis akhir tahun Polda Riau di Mapolda Riau, Minggu (28/12/2025).

Dari data Polda Riau mencatat jumlah tindak pidana sepanjang 2025 mencapai 11.651 perkara, turun 17 persen atau 2.548 perkara dibandingkan tahun 2024. Sementara tingkat penyelesaian perkara meningkat menjadi 81 persen atau 9.398 perkara, naik dari capaian tahun sebelumnya sebesar 70 persen.

“Penurunan kejahatan dan peningkatan penyelesaian perkara ini mencerminkan konsistensi kerja personel serta kepercayaan publik yang terus kami jaga,” ujarnya.

Di bidang pemberantasan narkotika, Polda Riau menangani 2.487 perkara dengan 3.618 tersangka. Barang bukti narkotika yang disita bernilai sekitar Rp 892,8 miliar dan diperkirakan menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa. Selain itu, Polda Riau juga mengungkap tindak pidana pencucian uang jaringan narkotika dengan estimasi aset Rp 15,26 miliar.

“Ini bukan sekadar angka. Di balik setiap pengungkapan, ada generasi yang berhasil kita selamatkan dari ancaman narkoba,” kata Herry.

Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi juga menunjukkan hasil signifikan. Sepanjang 2025, Polda Riau menangani 22 perkara korupsi, dengan 18 perkara diselesaikan. Dari total kerugian negara Rp 23,47 miliar, aset yang berhasil dipulihkan mencapai Rp 16,67 miliar atau sekitar 71 persen.

“Kami ingin penegakan hukum berdampak nyata, tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” tegas Kapolda.

Dalam penguatan Green Policing, Polda Riau menangani 148 perkara kejahatan sumber daya alam dan lingkungan, termasuk karhutla, illegal logging, dan pertambangan tanpa izin. Penanganan kebakaran hutan dan lahan disertai langkah mitigasi masif melalui patroli, sekat kanal, embung, menara pantau, dan pendekatan kolaboratif dengan masyarakat.

“Green Policing adalah jalan tengah antara penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan. Riau membutuhkan pendekatan ini,” ujar Herry.

Polda Riau juga mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan konflik sosial, unjuk rasa, serta layanan publik. Sejumlah program seperti RAGA, RADAR, JALUR, dan penguatan layanan Call Center Polri 110 dijalankan untuk memperkuat kehadiran negara di ruang fisik, sosial, dan digital.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Riau menegaskan seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Polda Riau akan terus berkomitmen melindungi tuah dan menjaga marwah Riau,” pungkas Irjen Herry Heryawan. (Bambang Irawan)

TRENDING

Exit mobile version