Connect with us

RIAU

Kombes Pandra Buka Suara Terkait Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Bengkalis

Aktualitas.id -

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. AKTUALITAS.ID/Muhammad Apriadi

AKTUAKITAS.ID – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tiga oknum anggota kepolisian di Bengkalis, Riau, kini menjadi atensi serius jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Ketiga oknum tersebut diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis saat diduga tengah melakukan pesta narkoba di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bengkalis.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangannya menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku tengah berjalan.

“Terhadap ke tiga oknum saat ini sudah diproses secara hukum melalui tindak pidana yang dilakukan. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain,” ucap Kombes Pandra, di Ruang Media Center Polda Riau, Rabu (21/1/2026).

Ia menekankan bahwa Polda Riau memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum, terutama yang menyangkut penyalahgunaan narkotika (P4GN) dan keterlibatan anggota Polri.

“Komitmen Polda Riau dalam melakukan proses penyidikan dan penegakan hukum, apalagi menyangkut anggota yang merugikan masyarakat, tentu akan diproses secara tegas,” tambahnya.

Pandra juga menjelaskan bahwa kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Polres Bengkalis. Saat ini, kepolisian sedang melakukan asesmen untuk menentukan unsur pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Poin-Poin Utama Kasus yang melibatkan tiga oknum polisi pesa narkoba di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Bengkalis, dalam status Sedang dalam proses penyidikan bertahap dan berkelanjutan oleh Polres Bengkalis dan asesmen, penentuan unsur pasal yang terpenuhi sedang dilakukan oleh Kapolres Bengkalis beserta tim.

Hasil penyidikan lebih lanjut akan disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkalis. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi bukti nyata bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

(Mohammad Apriadi/Bambang Irawan)

TRENDING

Exit mobile version