Connect with us

RIAU

Komitmen Menjaga Marwah Institusi, Kapolda Riau Pimpin PTDH 12 Personel Pelanggaran Berat

Aktualitas.id -

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan usai memimpin upacar PTDH di Mapolda Riau. AKTUALITAS.ID/Bambang Irawan

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 12 personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dan disaksikan oleh jajaran Propam, Pejabat utama Polda Riau serta awak media, pada Kamis, (29/1/2026) pagi.

Kapolda Riau menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk punishment tegas dan konsekuen terhadap anggota yang mencoreng nama baik institusi Polri.

“Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga marwah institusi. Polri tidak akan ragu menindak tegas setiap personel yang melanggar disiplin maupun terlibat pidana,” tegas Irjen Pol Herry Heryawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan sidang etik, ke-12 personel tersebut terbukti melakukan empat jenis pelanggaran utama, yakni, disersi atau meninggalkan tugas tanpa keterangan, penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, penyalahgunaan jabatan dan keterlibatan dalam kasus narkotika dan penipuan dan penggelapan uang serta dokumen pembayaran pajak lima unit kendaraan bermotor.

Kapolda Riau juga menegaskan penerapan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat, di mana setiap pimpinan wajib melakukan pengawasan berjenjang terhadap anggotanya.

Kapolda Riau juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Polri.

Saat ini, Polda Riau telah menyediakan beberapa saluran pengaduan, di antaranya Call Center Polri 110 dan QR Code Pengaduan Propam Polda Riau.

“Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti. Jangan sampai potensi gangguan berkembang menjadi gangguan nyata,” tutur Kapolda.

Meski mengaku sedih, Kapolda Riau menyebut langkah ini penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik dan bahan introspeksi internal, termasuk penguatan pengawasan, pendekatan psikologis, serta komunikasi yang lebih intensif antara pimpinan dan anggota.

“Menjadi polisi bukan hanya soal institusi, tapi tanggung jawab pribadi. Marwah Polri harus tetap kita jaga bersama,” tutup Kapolda. (Bambang Irawan)

TRENDING