POLITIK
Soal Surat Berkop Kemendes, Zulhas Minta Yandri Tak Ulangi Kesalahan
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas, meminta Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto untuk tidak mengulangi kesalahan serupa terkait surat undangan haul yang viral karena menggunakan kop resmi Kementerian Desa. Zulhas berharap insiden tersebut menjadi pelajaran bagi Yandri di awal masa jabatannya sebagai menteri.
“Pengalaman di awal-awal, sehingga ke depan Insya Allah tidak akan terjadi lagi. Bagus kan karena terjadi di awal,” ujar Zulhas saat ditemui di Istana Kepresidenan, Rabu (23/10/2024).
Zulhas juga mendorong Yandri untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik atas kesalahan tersebut.
“Ya, minta maaf,” tambah Zulhas singkat.
Sebelumnya, surat undangan haul yang berkop Kementerian Desa viral di media sosial, menyebabkan perdebatan dan kritik. Yandri mengaku tidak menyangka surat tersebut akan viral, dan ia menerima kritik yang disampaikan terkait penggunaan kop kementerian dalam acara pribadi.
“Ini bukan disengaja. Saya terima semua kritik dan saran yang masuk,” ujar Yandri.
Yandri, yang baru menjabat sebagai menteri, mengakui bahwa dirinya masih beradaptasi dengan peran eksekutif setelah sebelumnya menghabiskan tiga periode di DPR RI.
“Maklum, saya baru belajar karena sebelumnya di DPR,” jelasnya.
Surat undangan tersebut ditujukan kepada aparat desa di Serang, Banten, untuk menghadiri haul almarhumah ibu Yandri, sekaligus memperingati Hari Santri dan acara tasyakuran. Surat bernomor 19/UMM.02.03/X/2024 itu mencantumkan kop resmi Kemendes, yang kemudian memicu kontroversi di media sosial. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL30/01/2026 05:30 WIBGuna Jamin Objektivitas, Kapolresta Sleman di Nonaktifkan
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
OASE30/01/2026 05:00 WIBBatas Keharaman Jual Beli Menjelang Shalat Jumat
-
EKBIS29/01/2026 23:30 WIBModernisasi Pabrik PKT Pangkas Harga Pupuk Hingga 20 Persen
-
DUNIA30/01/2026 07:30 WIBGarda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
OLAHRAGA30/01/2026 11:30 WIBKans Indonesia Terbuka Lebar di Thailand Masters 2026

















