Connect with us

POLITIK

Hinca Pandjaitan: Kasus Korupsi Tom Lembong Diduga Sarat Balas Dendam Politik

Published

on

AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menyoroti penanganan kasus korupsi yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan. Dalam rapat bersama Jaksa Agung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024), Hinca menyampaikan bahwa publik memperbincangkan dugaan adanya balas dendam politik dalam kasus ini.

“Kami merasakan dan mendengar percakapan di publik bahwa penanganan kasus Tom Lembong ini sarat dengan dugaan balas dendam politik,” ujar Hinca.

Hinca meminta agar pihak Kejaksaan Agung memberikan penjelasan kepada publik melalui Komisi III agar spekulasi ini bisa dijernihkan. Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Rudianto Lallo, mempertanyakan apakah penetapan tersangka Tom Lembong murni penegakan hukum atau ada kepentingan tertentu di baliknya.

“Apakah ini murni penegakan hukum atau hanya pesanan?” tanya Rudianto. Ia menekankan agar persepsi publik tidak sampai terbangun bahwa penegakan hukum bersifat tendensius dan hanya menarget individu tertentu. “Kita tidak ingin publik berpikir ada tendensi dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Rudianto juga berharap agar Jaksa Agung dapat memastikan kasus ini ditangani secara objektif agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. “Saya percaya Pak Jaksa Agung akan menjaga penegakan hukum tetap lurus,” tutupnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016. Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qodar, kasus ini bermula saat Tom Lembong, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan, memberikan izin impor gula meski Indonesia saat itu mengalami surplus.

Keputusan yang diambil Tom Lembong ini menimbulkan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga Kejagung terus menyelidiki perannya dalam kasus ini. (Yan Kusuma)

Trending