Connect with us

POLITIK

Bawaslu Telusuri Surat Prabowo Ajak Warga Pilih Ridwan Kamil-Suswono pada Masa Tenang

Aktualitas.id -

Surat Edaran Prabowo dukung Ridwan Kamil - Suswono

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang menyelidiki surat dukungan yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono. Surat yang beredar di media sosial saat masa tenang Pilkada 2024 itu menjadi perhatian karena diduga melanggar aturan kampanye yang berlaku.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri asal-usul dan waktu pembuatan surat tersebut. “Kami masih mencari apakah surat tersebut dibuat pada masa kampanye atau pada masa tenang. Jika surat ini dibuat pada masa kampanye, maka akan ada aturan yang harus diterapkan,” ujar Bagja di Lapangan TPS 008, Bojong Koneng, Bogor, pada Rabu (27/11/2024).

Bagja menekankan bahwa jika surat tersebut terbukti dibuat selama masa kampanye, Bawaslu akan mematuhi regulasi yang mengatur kegiatan kampanye, yang memiliki batasan ketat terutama selama masa tenang Pilkada.

Surat dukungan tersebut pertama kali diunggah oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, di media sosial. Dalam surat itu, Prabowo, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, menginstruksikan seluruh kader Gerindra di DKI Jakarta untuk mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilgub Jakarta 2024.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani, membenarkan bahwa surat itu ditulis oleh Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. “Surat itu untuk memastikan seluruh jajaran kader Gerindra di DKI Jakarta mendukung Ridwan Kamil-Suswono, agar Jakarta menjadi kota global yang maju,” kata Rani.

Meskipun surat tersebut sempat beredar di masa tenang, Rani menjelaskan bahwa surat dukungan itu dibuat sebelum Prabowo menjalankan tugas kenegaraan. “Mungkin surat tersebut dibuat sebelum Pak Prabowo berangkat tugas negara, dan baru menjadi heboh karena beredar di masa tenang,” jelas Rani.

Bawaslu kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelanggaran terkait pembagian surat dukungan ini pada masa tenang Pilkada. (Damar Ramadhan)

TRENDING