POLITIK
PDIP Resmi Pecat Effendi Simbolon Karena Langgar Kode Etik Partai
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Simbolon dari keanggotaan partai. Pemecatan ini dilakukan setelah Effendi dinilai telah melanggar kode etik partai dan tidak disiplin dalam menjalankan kewajibannya sebagai kader PDIP.
Surat keputusan pemecatan tersebut diterima pada Sabtu (30/11/2024), dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (28/11/2024). Surat tersebut menyebutkan bahwa Effendi Simbolon diberhentikan sebagai anggota PDIP dengan serta-merta.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, membenarkan keputusan tersebut dan menjelaskan bahwa Effendi telah melanggar kode etik serta disiplin yang berlaku di partai. “Benar, melanggar kode etik dan disiplin serta AD/ART partai,” ujar Djarot saat dihubungi pada Sabtu (30/11/2024).
Keputusan pemecatan ini tertuang dalam beberapa poin penting:
- Pemecatan Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP.
- Larangan bagi Effendi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
- Keputusan ini akan dipertanggungjawabkan dalam Kongres Partai.
Surat keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan, keputusan ini akan ditinjau kembali dan diperbaiki sesuai ketentuan.
Pemecatan Effendi Simbolon berawal dari tindakannya yang mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, dalam Pilkada Jakarta. PDIP sendiri merupakan pengusung paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. Effendi bahkan sempat menghadiri pertemuan antara Ridwan Kamil dan Presiden Jokowi di kawasan Cempaka Putih pada 18 November 2024, yang menimbulkan perhatian publik.
Diketahui, Wakil Gubernur Jakarta, Riza Patria, saat itu menyapa Effendi dan menyebutnya sebagai kader PDIP yang mendukung Ridwan Kamil. Keputusan ini menjadi titik akhir hubungan Effendi dengan partai yang telah membesarkannya. (Damar Ramadhan)
-
RAGAM13/02/2026 18:30 WIBMuhammadiyah dan Pemerintah Berbeda dalam Menetapkan Awal Ramadan
-
NUSANTARA13/02/2026 19:30 WIBGunung Semeru Meletus, Abu Vulkanik Tebal Mengarah ke Utara dan Timur Laut
-
RAGAM13/02/2026 20:30 WIBPNS Wajib Tahu: Jam Kerja Selama Ramadan 2026
-
NASIONAL13/02/2026 22:00 WIBWaka MPR Dorong Pengembangan Energi Nuklir demi Ketahanan Energi dan Net Zero 2060
-
DUNIA13/02/2026 19:00 WIBSinyal Perang di Timur Tengah? Trump Ancam Iran dengan ‘Fase Dua’ yang Menghancurkan
-
JABODETABEK14/02/2026 05:30 WIBBMKG: Jabodetabek Waspada Hujan dan Petir Sabtu 14 Februari 2026
-
DUNIA14/02/2026 00:00 WIBRusia Lancarkan Serangan Rudal Besar-besaran ke Ibu Kota Ukraina
-
POLITIK14/02/2026 06:00 WIBPRIMA Apresiasi Stimulus Ekonomi Pemerintah Jelang Ramadan 2026

















