POLITIK
PDIP Resmi Pecat Effendi Simbolon Karena Langgar Kode Etik Partai
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Simbolon dari keanggotaan partai. Pemecatan ini dilakukan setelah Effendi dinilai telah melanggar kode etik partai dan tidak disiplin dalam menjalankan kewajibannya sebagai kader PDIP.
Surat keputusan pemecatan tersebut diterima pada Sabtu (30/11/2024), dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis (28/11/2024). Surat tersebut menyebutkan bahwa Effendi Simbolon diberhentikan sebagai anggota PDIP dengan serta-merta.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, membenarkan keputusan tersebut dan menjelaskan bahwa Effendi telah melanggar kode etik serta disiplin yang berlaku di partai. “Benar, melanggar kode etik dan disiplin serta AD/ART partai,” ujar Djarot saat dihubungi pada Sabtu (30/11/2024).
Keputusan pemecatan ini tertuang dalam beberapa poin penting:
- Pemecatan Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP.
- Larangan bagi Effendi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
- Keputusan ini akan dipertanggungjawabkan dalam Kongres Partai.
Surat keputusan tersebut berlaku sejak ditetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan, keputusan ini akan ditinjau kembali dan diperbaiki sesuai ketentuan.
Pemecatan Effendi Simbolon berawal dari tindakannya yang mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, dalam Pilkada Jakarta. PDIP sendiri merupakan pengusung paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno. Effendi bahkan sempat menghadiri pertemuan antara Ridwan Kamil dan Presiden Jokowi di kawasan Cempaka Putih pada 18 November 2024, yang menimbulkan perhatian publik.
Diketahui, Wakil Gubernur Jakarta, Riza Patria, saat itu menyapa Effendi dan menyebutnya sebagai kader PDIP yang mendukung Ridwan Kamil. Keputusan ini menjadi titik akhir hubungan Effendi dengan partai yang telah membesarkannya. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL25/07/2026 18:00 WIBKuasa Hukum Don Ritto Nilai Kejagung Prematur Kaitkan Uang dan Emas dengan Febrie Adriansyah
-
RIAU25/07/2026 23:59 WIBHari Jadi ke-514 Bengkalis, Kasmarni Buka CFN dengan Sajian Budaya dan UMKM
-
JABODETABEK25/07/2026 16:30 WIBBejat, Guru Les Mangsa 29 Bocah Laki-Laki di Tangerang
-
NASIONAL25/07/2026 13:30 WIBDPR: Hentikan Praktik Kuota Hangus Sekarang Juga
-
POLITIK25/07/2026 16:00 WIBPerselisihan Panas Sjahrir vs Tan Malaka Bikin RI Nyaris Hancur
-
RIAU25/07/2026 19:00 WIBRibuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Habib Husein Ja’far di Bengkalis, Kasmarni Ingatkan Bahaya FOMO
-
POLITIK25/07/2026 15:00 WIBMUI: Draf RUU LGBT Rampung, Siap Diserahkan kepada Presiden dan DPR
-
NASIONAL25/07/2026 17:00 WIBFebrie Adriansyah Resmi Ditahan, Jamwas Kejagung Ungkap Alasan Tanpa Rompi Tahanan

















