NASIONAL
Istana Jelaskan Kenaikan Tunjangan Kesejahteraan Guru 1,9 Juta Orang pada 2025
AKTUALITAS.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, sekitar 1,9 juta guru yang sudah tersertifikasi akan menerima tambahan tunjangan kesejahteraan. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dengan anggaran sebesar Rp81 triliun, yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hasan mengungkapkan bahwa anggaran untuk tunjangan kesejahteraan guru meningkat sebesar Rp16,7 triliun pada 2025, yang akan menyasar guru-guru di seluruh Indonesia, dengan total 2,9 juta orang. Dari jumlah tersebut, 1,9 juta guru yang sudah tersertifikasi pada tahun 2025 akan mendapatkan tambahan kesejahteraan.
“Tahun depan, akan ada penambahan sebanyak 600.000 guru yang menerima tunjangan kesejahteraan. Sebelumnya, tunjangan telah diberikan kepada 1,3 juta guru, dan penambahan ini bertujuan untuk lebih merata menyalurkan kesejahteraan,” ujar Hasan dalam keterangannya pada Selasa (3/12/2024).
Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang digelar pada 28 November, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa tunjangan kesejahteraan untuk guru ASN, PPPK, dan non-ASN akan mengalami peningkatan. Guru ASN akan menerima tambahan satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta.
Hasan juga menjelaskan bahwa untuk guru yang baru mendapatkan sertifikat pada tahun 2024, sekitar 600.000 orang, mereka akan langsung menerima tunjangan sebesar Rp2 juta tanpa harus merintis dari angka yang lebih rendah. Tunjangan tersebut berlaku baik bagi guru ASN maupun non-ASN yang baru tersertifikasi. (Enal Kaisar)
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
RAGAM29/12/2025 15:00 WIBCatat, Ini Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
-
EKBIS29/12/2025 10:30 WIBAwal Pekan, Rupiah Menguat 0,06 Persen ke Rp16.740 per Dolar AS
-
FOTO29/12/2025 14:31 WIBFOTO: Isi Libur Nataru dengan Bermain Salju di Mall
-
POLITIK29/12/2025 13:05 WIBPDIP Soroti Penutupan Bantuan Asing untuk Korban Bencana Sumatera

















