PAPUA TENGAH
Perpanjangan Masa Jabatan, 133 Kepala Kampung di Mimika Bakal Dievaluasi
AKTUALITAS.ID – Bupati Johannes Rettob akan mengevaluasi 133 kepala kampung di Kabupaten Mimika sebagai tindak lanjut perubahan Undang-Undang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.
Terkait perubahan tersebut, Johannes Rettob menegaskan agar kinerja dan tata kelola pemerintahan kampung tetap berjalan baik selama masa perpanjangan jabatan.
“Evaluasi ini merupakan bagian dari kebijakan internal pemerintah daerah untuk memastikan stabilitas pemerintahan kampung sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Johannes Rettob, Sabtu (14/2/2026).
Lebih lanjut, kata Johannes evaluasi ini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, melainkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Johannes juga telah menerbitkan surat edaran kepada 18 distrik di Mimika agar menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kampung mengingat proses evaluasi yang kemungkinan akan memakan waktu lama.
Tim evaluasi nantinya melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian hingga kejaksaan dengan penilaian yang dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari evaluasi kinerja selama menjabat, laporan masyarakat, serta hasil temuan tim evaluasi di lapangan.
“Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar apakah kepala kampung yang bersangkutan tetap melanjutkan masa jabatan atau diganti,”ucapnya
“Jika dari hasil evaluasi tidak ditemukan masalah dan kinerjanya dinilai baik, maka kepala kampung tersebut dapat diangkat kembali dan masa jabatannya diperpanjang sesuai ketentuan,” tambahnya.
Ia juga menghimbau seluruh kepala kampung untuk mengikuti proses evaluasi secara kooperatif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa transisi. (Ahmad)
-
FOTO06/03/2026 01:06 WIBFOTO: Dirut Bulog Lepas Ekspor Beras untuk Jamaah Haji Indonesia
-
RIAU05/03/2026 16:00 WIBPolda Riau Gagalkan Perdagangan Ilegal Narkotika Jenis Heroin
-
NASIONAL05/03/2026 11:00 WIBRemaja Tewas Ditembak, DPR RI Desak Polri Evaluasi Ketat Penggunaan Senjata
-
EKBIS05/03/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Naik Tipis ke Rp3,049 Juta per Gram
-
DUNIA05/03/2026 12:00 WIBIsrael Tengah dan Utara Diguncang Serangan Rudal
-
OTOTEK05/03/2026 17:30 WIBXiaomi Bersiap Terjun ke Dunia Mobil Balap
-
JABODETABEK05/03/2026 15:30 WIBSadis! Komplotan ‘Matel’ Rampas Motor dan Buang Sekuriti ke Kali Daan Mogot
-
OLAHRAGA05/03/2026 17:00 WIBDejan Antonic Dipecat Usai Semen Padang Gagal Mengalahkan PSIM Yogyakarta

















