Connect with us

DUNIA

Iran Hukum Mati 2 Terdakwa Spionase untuk Israel

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Otoritas Iran kembali menjatuhkan hukuman mati terhadap dua pria yang dinyatakan bersalah atas tuduhan melakukan spionase untuk Israel. Eksekusi yang dilaksanakan pada Senin (3/8/2026) menjadi bagian dari rangkaian hukuman mati yang meningkat di tengah ketegangan keamanan yang masih berlangsung di negara tersebut.

Media kehakiman Iran, Mizan, melaporkan bahwa Omid Behzad dan Pouria Safvat dieksekusi dengan cara digantung setelah dinyatakan bersalah karena bekerja sama dengan Mossad, badan intelijen luar negeri Israel.

Menurut laporan tersebut, keduanya dituduh mengirimkan koordinat lokasi militer dan fasilitas keamanan sensitif kepada agen Mossad.

“Omid Behzad dan Pouria Safvat digantung pagi ini karena mengirimkan koordinat situs militer dan keamanan sensitif kepada agen Mossad,” tulis Mizan.

BACA JUGA  Lakukan Aktivitas Mata-Mata, Warga Ukraina Ditangkap Dinas Keamanan Federal Rusia

Otoritas Iran menyatakan kedua terpidana melakukan spionase dan kolaborasi dengan rezim Zionis, serta membantu badan intelijen Israel memperoleh informasi mengenai pusat-pusat militer dan keamanan selama masa konflik.

Namun, laporan tersebut tidak menjelaskan kapan keduanya ditangkap maupun kapan proses persidangan berlangsung.

Eksekusi Meningkat di Tengah Ketegangan

Dalam beberapa bulan terakhir, Iran dilaporkan meningkatkan penggunaan hukuman mati terhadap individu yang dituduh melakukan spionase atau tindak pidana keamanan negara.

Kasus ini menjadi salah satu eksekusi terbaru dalam gelombang vonis mati yang menurut pemerintah Iran berkaitan dengan upaya menjaga keamanan nasional.

Di sisi lain, kebijakan tersebut terus menuai perhatian dari berbagai organisasi hak asasi manusia.

BACA JUGA  Iran Eksekusi Mati Tiga Pelaku Pemerkosaan dengan Hukuman Gantung

Menurut Amnesty International, Iran merupakan salah satu negara dengan jumlah eksekusi mati tertinggi di dunia.

Sementara itu, organisasi Iran Human Rights yang berbasis di Norwegia bersama Together Against the Death Penalty (ECPM) menyebut sedikitnya 1.639 orang dieksekusi di Iran sepanjang tahun lalu, angka yang mereka sebut sebagai yang tertinggi sejak 1989.

Pekan sebelumnya, Amnesty International juga mengkritik meningkatnya pelaksanaan hukuman mati di Iran setelah dua pria yang dinyatakan bersalah terkait keterlibatan dalam aksi protes anti-pemerintah dijatuhi hukuman gantung.

Pemerintah Iran sendiri menegaskan bahwa hukuman terhadap kasus-kasus spionase dan ancaman terhadap keamanan negara dilakukan berdasarkan proses hukum yang berlaku di negara tersebut. (Mun)

BACA JUGA  Meski Sudah Meninggal, Perempuan Iran Tetap Dihukum Gantung

TRENDING