Meski Sudah Meninggal, Perempuan Iran Tetap Dihukum Gantung


Seorang perempuan Iran dilaporkan tetap menjalani hukuman gantung meski sudah meninggal dunia akibat serangan jantung.

Perempuan itu bernama Zahra Ismaili. Zahra divonis bersalah telah membunuh suaminya yang merupakan agen senior Kementerian Intelijen Iran.

Pengacara Zahra, Omid Moradi, mengatakan suami Zahra terkenal kasar dan kerap melakukan kekerasan terhadap kliennya.

Moradi menuturkan Zahra meninggal dunia ketika menunggu giliran dihukum gantung di Penjara Rajai Shahr, Kota Karaj, dekat Teheran.

Menurut Moradi, Zahra terkena serangan jantung saat menyaksikan 16 pria dihukum gantung di depannya.

“Jantung Zahra berhenti dan dia meninggal sebelum dia dibawa ke tiang gantung,” kata Moradi seperti dikutip Times of Israel, Kamis (25/2).

“Mereka tetap menggantung tubuhnya yang tak bernyawa dan ibu suaminya, Fatemeh Asal-Mahi, secara pribadi menendang bangku dari bawah kakinya sehingga dia bisa melihat jenazah menantunya di tiang gantungan selama beberapa detik,” ujarnya menambahkan.

Menurut Moradi bersikeras Ismaili membunuh suaminya untuk membela diri dan menyelamatkan kedua anaknya.

Iran memang telah melakukan banyak hukuman mati dalam beberapa pekan terakhir. Namun, surat kabar Inggirs, UK Times, menganggap eksekusi mati 17 orang secara bersamaan adalah cara yang terlampau ekstrem.
Lihat juga: Cegah Ancaman Iran, AS Bangun Basis Militer Darurat di Saudi

Zahra adalah satu dari tiga wanita yang dihukum mati pada pekan lalu di Iran. Selama pemerintahan Presiden Hassan Rouhani, sebanyak 114 wanita telah dieksekusi mati.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>