NUSANTARA
Pemprov Bali Larang Pendakian Gunung Agung Selama Cuaca Ekstrem
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) resmi mengeluarkan larangan pendakian ke Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, selama kondisi cuaca ekstrem.
Pengumuman ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Dinas KLH Bali, I Made Rentin, dalam keterangan resmi pada hari ini.
Larangan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025, yang bertujuan untuk mencegah risiko keselamatan pendaki di tengah situasi cuaca yang tidak menentu. Keputusan ini diambil berdasarkan laporan mengenai peningkatan risiko keselamatan akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak kawah Gunung Agung.
“Para pendaki diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung pada saat cuaca buruk, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan,” jelas Rentin.
Jika ada pendaki yang tetap ingin melanjutkan perjalanan, Dinas KLH Bali mewajibkan mereka untuk menggunakan jasa pemandu lokal yang berpengalaman dan memahami jalur pendakian serta kondisi lingkungan. Pendaki juga diminta untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta mengikuti arahan dari petugas di pos pendakian untuk memastikan keselamatan selama perjalanan.
Rentin menekankan pentingnya bagi pendaki dan wisatawan untuk mengikuti informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta selalu memperhatikan aspek keselamatan saat melakukan pendakian. “Sosialisasi kepada masyarakat dan pendaki mengenai potensi risiko juga menjadi prioritas untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Pemprov Bali juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik dari individu maupun lembaga, terkait layanan pendakian. “Apabila ada penyimpangan yang dilakukan oleh pegawai kami saat menerima layanan, agar melaporkan dengan dilengkapi bukti autentik melalui www.lapor.go.id,” tutup Rentin.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan Gunung Agung, masyarakat bisa menghubungi Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha, di nomor telepon 08125651052. (Enal Kaisar)
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025
-
DUNIA07/12/2025 08:00 WIBChina Gelontorkan Bantuan Rp1,6 Triliun untuk Pemulihan dan Rekonstruksi
-
NUSANTARA07/12/2025 08:30 WIBBanjir Karawang Meluas: 316 Rumah di Karangligar Terendam 1 Meter Akibat Luapan Citarum-Cibeet
-
NASIONAL07/12/2025 09:00 WIBMualem: Pengungsi di Aceh Meninggal Kelaparan Akibat Terisolir
-
NASIONAL07/12/2025 23:00 WIBPresiden Prabowo Pimpin Rapat Darurat di Aceh

















