DUNIA
Komunitas Muslim dan Kristen Palestina Menentang Pembatasan Al-Aqsa

AKTUALITAS.ID – Otoritas Kristen Islam untuk Dukungan Yerusalem dan Situs Suci mengutuk langkah penjajah Israel untuk membatasi akses jamaah ke Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan. Otoritas penjajah merekomendasikan hanya mengizinkan sepuluh ribu jamaah untuk melaksanakan shalat Jumat selama bulan Ramadhan.
Otoritas mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dilansir WAFA bahwa keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak tahun 1967 ini merupakan preseden berbahaya dan provokasi terhadap perasaan umat Islam. Kebijakan itu juga pelanggaran mencolok terhadap status hukum dan sejarah Masjid Al-Aqsa dan konsekrasi kendali Israel atas Tempat Suci.
Ia menambahkan bahwa keputusan Israel ini, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan beribadah yang dijamin oleh semua hukum surgawi dan hukum internasional. Ini merupakan tambahan dari serangkaian panjang pelanggaran kebebasan beribadah Israel di Masjid Al-Aqsa dan penerapan fakta-fakta baru di lapangan yang akan melemahkan status quo berdasarkan perwalian Hashemite atas situs-situs suci Islam dan Kristen.
Otoritas penjajah menyerukan komunitas internasional untuk mengambil tindakan segera untuk menghentikan pelanggaran ini, menghormati hak-hak umat Islam, dan memungkinkan mereka untuk menjalankan ritual keagamaan mereka di Masjid Al-Aqsa dengan bebas.
Otoritas lebih lanjut memperingatkan otoritas pendudukan mengenai dampak serius dari keputusan-keputusan ini dan eskalasi yang berbahaya, yang mana pendudukan akan memikul tanggung jawab penuh.
Mereka juga meminta warga Palestina untuk tidak mematuhi keputusan tidak sah ini dan tetap tinggal di Masjid Al-Aqsa serta menggagalkan upaya pendudukan yang membatasi hak umat Islam untuk mencapai Masjid Al-Aqsa dan beribadah di dalamnya.
Sebelumnya Israel berencana untuk mencegah warga Palestina yang dibebaskan berdasarkan gencatan senjata di Gaza dan perjanjian pertukaran tahanan memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki selama bulan puasa Ramadhan, menurut media Israel pada Ahad.
Lembaga penyiaran publik Israel, KAN, mengatakan polisi tidak akan mengizinkan warga Palestina yang dibebaskan dari penjara selama beberapa minggu terakhir untuk memasuki lokasi titik konflik selama Ramadhan, yang akan dimulai minggu depan.
KAN mengatakan polisi akan mengerahkan 3.000 personel setiap hari di pos pemeriksaan menuju Yerusalem Timur dan Masjid Al-Aqsa selama bulan puasa.
Penyiar tersebut mengatakan polisi merekomendasikan pemberian hanya 10.000 izin bagi warga Palestina dari Tepi Barat yang diduduki untuk memasuki Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan. Izin akan diberikan kepada laki-laki di atas 55 tahun dan perempuan di atas 50 tahun, tulis KAN.
Setiap tahun, warga Palestina menghadapi tindakan pembatasan Israel yang membatasi masuknya mereka ke Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan di tengah eskalasi militer di Tepi Barat yang diduduki.
Ratusan tahanan Palestina dibebaskan sebagai imbalan atas beberapa tawanan Israel berdasarkan perjanjian gencatan senjata di Gaza, yang mulai berlaku bulan lalu. (Mun/Ari Wibowo)
-
NUSANTARA19/04/2025 10:30 WIB
Emosi Usai Minum Tuak, Pria Labusel Kalap Bacok Rekan Kerja Hingga Bersimbah Darah
-
POLITIK19/04/2025 17:00 WIB
Rocky Gerung: Pengaruh Jokowi Bikin Prabowo Sulit Reshuffle Kabinet
-
NASIONAL19/04/2025 12:00 WIB
Tingkatkan Keterlibatan Publik, PCO Luncurkan Program Swasembada Pangan di Bengkulu
-
NUSANTARA19/04/2025 12:30 WIB
Warga Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Rembang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang
-
RAGAM19/04/2025 18:00 WIB
Diterpa Isu Pelanggaran HAM, Ini Perjalanan Sirkus OCI Taman Safari
-
NASIONAL19/04/2025 15:00 WIB
Eddy Soeparno: Indonesia Harus Ambil Pelajaran dari Teknologi Mobil Listrik China
-
OTOTEK19/04/2025 15:30 WIB
Gawat! Hakim AS Vonis Google Monopoli Iklan Teknologi Secara Ilegal
-
POLITIK19/04/2025 16:30 WIB
Operasi Senyap Bawaslu: 12 Orang Diciduk Terkait Dugaan Politik Uang di Serang