NASIONAL
Kantornya Ruko Kecil, Kok Bisa Menang Tender Aplikasi Medsos TNI AL Hampir Rp 100 Miliar?

AKTUALITAS.ID – Pelaksanaan tender proyek pengadaan aplikasi “Platform for Orchestrating Social Tasks” oleh Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) senilai Rp 95 miliar kini tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial X (dulu Twitter). Pemenang tender, PT Juwita Samudra Kencana, mendadak viral dan menuai sorotan tajam dari warganet.
Perusahaan yang beralamat di sebuah ruko di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, ini berhasil memenangkan tender dengan nilai penawaran Rp 94,86 miliar. Kejanggalan mulai diulas oleh akun X @Sinefail yang mempertanyakan kredibilitas pemenang tender. Akun tersebut menyoroti minimnya jejak digital perusahaan dan kantornya yang terkesan sederhana, hanya berupa ruko kecil. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warganet, bagaimana perusahaan dengan profil seperti itu bisa memenangkan proyek dengan nilai fantastis.
Tak hanya itu, warganet juga menyoroti deskripsi singkat pekerjaan proyek yang tercantum dalam laman LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Penjelasan mengenai “Pengadaan Aplikasi Platform for Orchestrating Social Tasks” dinilai sangat singkat dan tidak detail, yaitu: “Membangun komunikasi positif tata kelola informasi pada social media sehingga dapat terciptanya informasi baru yang kondusif dapat diterima oleh masyarakat pada umumnya.”
Sebelumnya, TNI AL telah membantah kabar mengenai anggaran Rp 100 miliar untuk membentuk buzzer. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk pembuatan aplikasi pengamanan informasi di lingkungan TNI AL, yang bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan data sensitif, menjaga integritas informasi, mencegah penyalahgunaan, serta mendeteksi penyalahgunaan informasi terkait TNI AL di media sosial.
Pernyataan Kadispenal ini seolah selaras dengan keterangan yang tertera di situs pengadaan https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rekap/penyedia/K28. Namun, kejanggalan kembali muncul ketika tangkapan layar dari situs Sirup LKPP yang beredar di media sosial menunjukkan nama paket yang berbeda, yaitu “pengadaan aplikasi Information Respond System” dengan kode RUP 53851132.
Lebih lanjut, cuitan akun @Sinefail pada 28 Maret 2025 juga menyoroti adanya perubahan nama pemenang tender di situs pengadaan, dari PT Juwita Samudra Kencana menjadi Jatayu Perkasa Indonesia. Perubahan ini semakin menambah kebingungan dan spekulasi di kalangan warganet.
Sederet kejanggalan ini membuat warganet X ramai memberikan komentar dan mempertanyakan transparansi serta proses seleksi tender proyek aplikasi media sosial TNI AL yang bernilai hampir Rp 100 miliar tersebut. Hingga kini, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak TNI AL terkait sorotan yang viral di media sosial ini. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL02/04/2025 20:30 WIB
Lebaran Produktif: Bupati Intan Jaya Jalin Silaturahmi Politik Demi Kemajuan Daerah
-
NASIONAL02/04/2025 14:00 WIB
BMKG Ungkap Penyebab 47 Kali Gempa Guncang Aceh Besar dalam Tiga Hari Terakhir
-
NUSANTARA02/04/2025 22:00 WIB
Gubernur Jabar Panggil Wali Kota Depok Terkait Kebijakan Mobil Dinas untuk Mudik
-
POLITIK02/04/2025 10:00 WIB
Kunjungan Didit ke Megawati Saat Lebaran: Gerindra Sebut Contoh Persatuan Nasional
-
JABODETABEK02/04/2025 18:00 WIB
Pemprov DKI Imbau Pendatang Miliki Jaminan Tempat Tinggal dan Pekerjaan
-
JABODETABEK02/04/2025 19:00 WIB
Macet Panjang di Jalur Puncak, Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
-
NUSANTARA02/04/2025 13:30 WIB
Gara-gara Teguran, Perkelahian Maut Pecah di Maluku Utara Saat Hari Raya Idulfitri
-
JABODETABEK02/04/2025 14:30 WIB
Pohon Beringin Raksasa Tumbang Terjang Mobil Pemudik dan Motor di Bogor