RAGAM
Sering Minum Minuman Manis? Waspadai Risiko Penyakit Jantung!

AKTUALITAS.ID – Saat cuaca panas, minuman dingin dengan rasa manis sering menjadi pilihan utama untuk menyegarkan tubuh. Namun, tahukah Anda bahwa kebiasaan mengonsumsi minuman manis dapat meningkatkan risiko penyakit jantung secara signifikan?
Menurut Dr. Rose Thachil, ahli jantung bersertifikat dari NYC Health+ Hospitals, minuman yang mengandung gula tambahan seperti sirup jagung fruktosa tinggi, madu, dan sukrosa berkontribusi terhadap berbagai masalah kesehatan, termasuk penyakit kardiovaskular.
Di Amerika Serikat, sekitar dua dari tiga orang dewasa diketahui mengonsumsi minuman manis setiap hari. Studi menunjukkan bahwa individu yang sering mengonsumsi minuman manis memiliki risiko 27 persen lebih tinggi mengalami penyakit jantung, seperti serangan jantung, stroke, atau gagal jantung, dibandingkan dengan mereka yang jarang mengonsumsinya.
Selain itu, penelitian lain mengungkapkan bahwa mengonsumsi dua liter minuman manis per minggu dapat meningkatkan risiko fibrilasi atrium (detak jantung tidak teratur) sebesar 10 persen dalam kurun waktu 10 tahun.
Untuk menjaga kesehatan jantung di masa depan, para ahli menyarankan untuk membatasi atau bahkan menghindari minuman manis. Sebagai gantinya, Anda bisa memilih air putih, infused water, atau teh tanpa gula sebagai pilihan yang lebih sehat dan menyegarkan.
Jadi, sebelum meneguk segelas minuman manis yang menyegarkan, pikirkan kembali dampaknya terhadap kesehatan jantung Anda! (PURNOMO/DIN)
-
EKBIS19/07/2025 08:30 WIB
Harga BBM Non-Subsidi Naik per Juli 2025, BP AKR Tawarkan Promo Gratis 1 Liter
-
NASIONAL19/07/2025 17:30 WIB
Link Download Logo dan Tema HUT Ke-80 RI
-
NASIONAL19/07/2025 11:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Diplomasi Prabowo Bawa Dua Kesepakatan Strategis Sekaligus
-
RAGAM19/07/2025 11:30 WIB
Hoki Sepanjang Hari! 3 Shio Ini Diprediksi Beruntung pada Sabtu 19 Juli 2025
-
JABODETABEK19/07/2025 11:30 WIB
Tragedi di Cisauk: Wanita 22 Tahun Ditemukan Tewas Setelah Dianiaya dan Diperkosa Tiga Pria
-
OTOTEK19/07/2025 12:30 WIB
Pemerintah Pertimbangkan Pembatasan Panggilan Telepon dan Video WhatsApp
-
EKBIS19/07/2025 09:30 WIB
Harga Emas Antam Meroket Tembus Rp1.927.000 per Gram
-
POLITIK19/07/2025 12:00 WIB
MK Tolak Gugatan Syarat Capres S-1, Legislator: Negara Maju Juga Tak Wajibkan