JABODETABEK
Empat Hari dalam Cengkeraman Pria Bejat: Kisah Pilu Penculikan Anak di Pasar Rebo
AKTUALITAS.ID – Kasus penculikan seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial ETZ di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, akhirnya terungkap dengan penangkapan pelaku berinisial MAM (47). Lebih mengerikan lagi, korban ternyata disekap selama empat hari di sebuah kontrakan dan menjadi korban pemerkosaan serta pencabulan.
Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan pelaku telah merencanakan aksinya dengan matang. MAM, yang baru mengontrak di sebelah rumah korban, memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan keluarga korban untuk melancarkan niat jahatnya.
“Setelah beberapa hari mengontrak pada tanggal 10 April 2025 terlapor mengajak korban untuk pergi ke pasar dengan alasan ingin membeli barang dan hadiah untuk korban,” jelas AKBP Resa, Rabu (16/4/2025). Ibu korban yang tidak menaruh curiga, mengizinkan putrinya pergi bersama pelaku. Namun, ETZ tak kunjung kembali hingga membuat keluarga panik dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Tim Resmob Polda Metro Jaya bergerak cepat setelah menerima laporan. Hasil penyelidikan menunjukkan korban disekap di sebuah kontrakan baru yang telah disiapkan oleh pelaku selama empat hari. Selama masa penyekapan itu, ETZ mengalami tindakan kekerasan seksual yang mengerikan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui korban disekap selama empat hari di kontrakan baru yang sudah disiapkan oleh pelaku,” kata AKBP Resa. “Selama penyekapan tersebut pelaku melakukan pemerkosaan dan pencabulan kepada korban.”
Upaya pengejaran pelaku akhirnya membuahkan hasil pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Tim berhasil mengamankan MAM beserta korban di Jalan Kampung Asam, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Namun, penangkapan tidak berjalan mulus. Pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, sebelumnya telah mengkonfirmasi penangkapan pelaku. Kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kisah pilu yang dialami ETZ ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk selalu waspada terhadap orang asing, meskipun terlihat ramah dan baru dikenal. Trauma mendalam yang dialami korban tentu membutuhkan penanganan khusus dan dukungan dari berbagai pihak. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL29/12/2025 23:00 WIBProyeksi Produksi Tahun Depan Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Beras Awal Tahun 2026
-
EKBIS29/12/2025 21:30 WIBMentan: Stok Beras 3,39 Juta Ton, Bidik Swasembada Gula 2026
-
EKBIS29/12/2025 19:30 WIBJelang Penutupan Akhir Tahun, IHSG Ditutup Menguat
-
NASIONAL29/12/2025 21:00 WIB436 SPPGÂ Lakukan “Groundbreaking” Secara Serentak
-
OASE30/12/2025 05:00 WIBPahami Isi Kandungan Surat Al Kafirun dan Asbabun Nuzulnya
-
POLITIK29/12/2025 20:30 WIBKetum PPP: Â Kader PPP Harus Dukung Program Prabowo
-
NUSANTARA29/12/2025 22:30 WIBPilkades Elektronik Karawang Pangkas Biaya TPS
-
OLAHRAGA29/12/2025 23:30 WIBTimnas Futsal U-16 Indonesia Juara Futsal ASEAN U-16 2025

















