Connect with us

POLITIK

Bawaslu Temukan Sejumlah Permasalahan di Sembilan Daerah Terkait PSU Pilkada 2024

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok:aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis sejumlah ketidaksesuaian yang terjadi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang digelar di sembilan daerah.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, sembilan daerah tersebut adalah Kota Banjarbaru, Kabupaten Tasikmalaya, Pasaman, Gorontalo Utara, Bengkulu Selatan, Empat Lawang, Serang, Kutai Kartanegara, dan Parigi Moutong yang dilaksanakan pada 16 dan 19 April 2025.

“Permasalahan yang terjadi berkaitan dengan waktu pemungutan suara. Pemungutan suara dimulai tidak tepat waktu, yakni di atas pukul 07.00 (waktu setempat), yang terjadi di 161 tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini dikarenakan saksi pasangan calon belum seluruhnya hadir,” ujar Bagja dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/4/2025).

Kedua, lanjut Bagja, masalah logistik PSU yang tidak tepat jumlahnya terjadi pada 144 TPS. Ketiga, kesalahan dalam pengisian daftar hadir terjadi di 68 TPS. Keempat, masalah pemilih yang tidak menunjukkan KTP El/Biodata Kependudukan/Dokumen Kependudukan lainnya terjadi di 54 TPS.

“Masalah kelima, TPS berada di tempat yang tidak mudah dijangkau oleh penyandang disabilitas pengguna kursi roda dan lanjut usia. Hal ini terjadi di 5 TPS,” ungkapnya.

Keenam, KPPS belum menerima perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, serta dukungan perlengkapan lainnya pada H-1 PSU, yang terjadi di 4 TPS.

“Hal ini dikarenakan cuaca hujan di lokasi TPS,” ucap Bagja.

Masalah berikutnya terkait penghitungan suara yang dimulai sebelum selesai waktu pemungutan suara, yang terjadi di 3 TPS.

“Terakhir, masalah pengawasan TPS dan saksi tidak diberikan model C-Hasil sesuai jenis pemilihan, yang terjadi di 1 TPS karena kesalahan persepsi petugas KPPS,” kata Bagja.

Bagja menjelaskan bahwa delapan kategori masalah itu sudah diberikan saran secara langsung kepada KPPS dan telah selesai sesuai tingkatan. Dengan permasalahan yang telah selesai, Bawaslu menilai PSU yang terlaksana dianggap berjalan dengan lancar. “Hasil pengawasan menunjukkan PSU secara umum berjalan lancar,” tandas Bagja. (Poy)

TRENDING