JABODETABEK
BPOM Bongkar Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,7 Miliar
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan mengejutkan dalam pengawasan nasional terhadap peredaran kosmetik ilegal. Dalam operasi serentak yang dilakukan di seluruh Indonesia pada 10–18 Februari 2025, BPOM mencatat nilai pelanggaran produksi dan distribusi kosmetik ilegal mencapai lebih dari Rp31,7 miliar, meningkat lebih dari 10 kali lipat dibandingkan tahun 2024.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (2/5/2025), menjelaskan bahwa pengawasan menyasar 709 sarana distribusi, termasuk pabrik, importir, pemilik merek, distributor, klinik kecantikan, reseller, hingga retail kosmetik. Hasilnya, sebanyak 340 sarana atau 48% tidak memenuhi ketentuan.
205 Ribu Kosmetik Ilegal Ditemukan
Sebanyak 205.133 pieces kosmetik ilegal dari 91 merek disita, mencakup 4.334 varian produk. Mayoritas merupakan produk impor (60%) yang tengah viral di media sosial. Rincian pelanggaran meliputi:
- 79,9% tanpa izin edar,
- 17,4% mengandung bahan berbahaya seperti hidrokinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid,
- 2,6% produk kedaluwarsa,
- dan 0,1% kosmetik injeksi ilegal.
“Temuan kami juga meliputi produksi skincare ilegal beretiket biru yang dibuat secara massal, dan adanya indikasi tindak pidana berulang,” tegas Taruna.
Yogyakarta Jadi Wilayah Tertinggi
Lima wilayah dengan temuan tertinggi adalah:
- Yogyakarta: lebih dari Rp11,2 miliar,
- Jakarta: lebih dari Rp10,3 miliar,
- Bogor: lebih dari Rp4,8 miliar,
- Palembang: Rp1,7 miliar,
- Makassar: Rp1,3 miliar.
“Data ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal masih marak, khususnya di daerah dengan tingkat konsumsi tinggi,” kata Taruna.
Imbauan untuk Influencer dan Konsumen
BPOM mengajak para influencer dan kreator konten untuk berperan aktif menyebarkan edukasi tentang kosmetik yang aman dan legal. Konsumen juga diminta untuk selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli, yaitu:
- Cek Kemasan,
- Cek Label,
- Cek Izin Edar,
- dan Cek Kedaluwarsa.
“Jangan mudah tergiur produk viral. Pastikan membeli kosmetik hanya dari toko resmi, apalagi jika melalui online,” imbuhnya.
BPOM menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan intensif demi melindungi masyarakat dan mendukung industri kosmetik dalam negeri yang aman dan kompetitif. (ARI WIBOWO/DIN)
-
NUSANTARA23/08/2026 10:00 WIBKarhutla Sumsel Tembus 1.926 Ha
-
DUNIA23/08/2026 08:00 WIB16 Nyawa Melayang dalam Serangan Drone Rusia
-
NASIONAL23/08/2026 09:00 WIBWamenaker: Aktivis Kunci Indonesia Lebih Baik
-
NASIONAL23/08/2026 11:00 WIBMenteri LH Bongkar 335 Perusahaan Nakal
-
NASIONAL23/08/2026 17:00 WIBPemerintah Gelontorkan Rp1,2 Triliun untuk Pangan Bencana
-
NUSANTARA23/08/2026 13:00 WIBKepala Balai TNWK: Ada Dugaan Way Kambas Sengaja Dibakar
-
NASIONAL23/08/2026 14:00 WIBGolkar Desak BMKG Perkuat Alarm Gempa
-
JABODETABEK23/08/2026 16:00 WIBPramono Belum Putuskan Tarif Parkir Naik

















