RAGAM
Jangan Tertipu! BPOM Cabut Izin Edar Kosmetik ‘Abal-abal’ Penggila Stamina Pria
AKTUALIAS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengambil tindakan tegas terhadap produk kosmetik yang melakukan promosi menyesatkan. Sebanyak delapan produk kosmetik yang secara ilegal mengklaim dapat meningkatkan stamina pria resmi dicabut izin edarnya dan diperintahkan untuk segera ditarik dari peredaran.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan langkah ini diambil sebagai respons atas pelanggaran promosi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “BPOM telah mengambil langkah tegas, yaitu membatalkan nomor izin edar produk tersebut dan melarang promosi lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (30/4/2025).
Delapan produk kosmetik yang kini dilarang beredar tersebut meliputi merek Verbagel Gold serta berbagai varian Titan Gel dan TitanMen Gladiator yang diproduksi oleh PT Hase Artha Graha dan PT Tritunggal Sinarjaya. Produk-produk ini gencar dipasarkan secara daring dengan klaim bombastis mampu meningkatkan performa dan stamina pria.
Taruna Ikrar menjelaskan klaim-klaim yang berlebihan ini berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Penggunaan produk kosmetik dengan klaim fungsi farmakologis seperti peningkatan stamina, jika digunakan dalam jangka panjang, dapat menyebabkan penurunan sensitivitas pengguna.
Berikut adalah daftar lengkap 8 produk kosmetik yang izin edarnya dibatalkan oleh BPOM:
Verbagel Gold Intimate Gel for Men (NA18231600064) – PT Erfi Karya Abadi
Titan Gel Gold Massage Gel (NA18230113673) – PT Tritunggal Sinarjaya
Titan Gel for Hygiene Intimate Gold by Fatikha (NA18221600039) – PT Hase Artha Graha
Titan Gel for Hygiene Intimate for Men by Rumah Ganteng (NA18221600038) – PT Hase Artha Graha
Titan Gel for Hygiene Intimate Gold (NA18221600055) – PT Hase Artha Graha
TitanMen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel (NA18221600085) – PT Hase Artha Graha
TitanMen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash (NA18221600084) – PT Hase Artha Graha
TitanMen Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray (NA18221600095) – PT Hase Artha Graha
BPOM menegaskan promosi kosmetik dengan klaim meningkatkan stamina pria jelas melanggar definisi kosmetik yang sah berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024. Kosmetik seharusnya hanya berfungsi untuk membersihkan, mewangikan, mempercantik, dan melindungi tubuh agar tetap dalam kondisi baik, bukan untuk klaim stamina atau fungsi farmakologis lainnya.
“Promosi kosmetik harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan norma kesusilaan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya akan tegas,” tandas Taruna Ikrar.
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan iklan kosmetik yang berlebihan, terutama yang mengeksploitasi aspek erotisme atau menjanjikan manfaat kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Konsumen juga diminta untuk selalu memeriksa izin edar resmi BPOM sebelum membeli dan menggunakan produk kosmetik. Tercatat, ini bukan kali pertama BPOM menindak tegas kosmetik dengan klaim menyesatkan, di mana pada Maret 2024 lalu empat produk serupa juga telah dibatalkan izin edarnya. (Yan Kusuma/Mun)
-
RIAU21/05/2026 16:01 WIBSatlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery, SIM Kini Diantar Langsung ke Rumah Warga
-
RAGAM21/05/2026 15:30 WIBCuti Panjang Idul Adha 2026 Bisa Sampai Awal Juni
-
NASIONAL21/05/2026 18:30 WIBSoroti Tata Kelola dan Anggaran Jumbo, KPK Peringatkan Prabowo
-
DUNIA21/05/2026 15:00 WIBPutin-Xi Sebut Golden Dome AS Ancam Stabilitas Dunia
-
NUSANTARA21/05/2026 19:08 WIBGeger WNA Filipina Pakai KTP Indonesia untuk Urus Paspor
-
PAPUA TENGAH21/05/2026 16:30 WIBDrama 7 Gol Kapolda Cup II, SMA YPPGI Mimika Bangkit dan Rebut Juara Tiga
-
NUSANTARA21/05/2026 17:00 WIBMenang Gugatan, Pemilik Lahan Siap Tertibkan Bangunan dan Lapak di Pasar Loak Cinde Palembang
-
NASIONAL21/05/2026 18:00 WIBIDAI Desak BGN Evaluasi Distribusi Susu Formula, Ingatkan Risiko Ganggu ASI

















