NASIONAL
Budi Arie Meradang: Sebut Dakwaan Terima ‘Jatah Judol’ Hanya ‘Omon-Omon’ Tersangka
AKTUALITAS.ID – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Budi Arie Setiadi dengan tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya menerima 50 persen keuntungan dari praktik perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan oleh sejumlah mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Nama Budi Arie sebelumnya mencuat dalam surat dakwaan salah satu terdakwa kasus tersebut.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Budi Arie meyakini narasi yang menyebut dirinya menerima ‘jatah’ haram tersebut hanyalah hasil kesepakatan di antara para tersangka, tanpa sepengetahuan atau permintaan dari dirinya. “Jadi itu omon-omon mereka saja Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi Arie menekankan selama menjabat sebagai Menkominfo, dirinya justru gencar memberantas situs-situs judi online. “Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” katanya.
Menteri Budi Arie menyatakan kesiapannya untuk membuktikan ketidaklibatannya dalam kasus ini melalui proses hukum. Ia menggarisbawahi tiga poin penting yang menurutnya dapat membuktikan bahwa dirinya bersih dari tuduhan tersebut.
“Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” ujarnya. “Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku.”
Kedua, Budi Arie mengaku sama sekali tidak mengetahui praktik ilegal yang dilakukan oleh mantan anak buahnya tersebut. Ia baru mengetahui skandal ini setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengungkapkannya kepada publik.
“Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” tandasnya.
Budi Arie berharap masyarakat dapat melihat kasus ini secara objektif dan tidak terpengaruh oleh narasi negatif yang menyudutkannya. Ia juga menyerukan kepada penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menuntaskan perkara ini.
Untuk diketahui, nama Budi Arie Setiadi muncul dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025). Dalam dakwaan tersebut, ia disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judi online yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Kominfo. Namun, Budi Arie telah berulang kali membantah keterlibatannya dan siap untuk diperiksa oleh pihak berwenang. (Ari Wibowo/Mun)
-
JABODETABEK18/06/2026 19:30 WIBSetneg Buka Peluang Rekrut Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
-
RIAU17/06/2026 22:00 WIBMosi Tidak Percaya terhadap Sekwan Riau, Akademisi: Minim Dasar Yuridis
-
NUSANTARA18/06/2026 08:30 WIBBMKG: 233 Zona Musim Resmi Masuk Kemarau
-
EKBIS18/06/2026 19:00 WIBIndonesia Raja Komoditas, Tapi Harga Masih Ditentukan Bursa Luar Negeri
-
EKBIS18/06/2026 09:00 WIBPemerintah Pastikan Pertalite dan Solar Tak Naik
-
POLITIK18/06/2026 10:00 WIBPengamat Desak DPR Segera Revisi UU Pemilu
-
Berita18/06/2026 07:00 WIBPigai Tegaskan Jangan Lawan Putusan Kasus Andrie Yunus
-
NASIONAL18/06/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Desak Anggaran EBT Ditambah

















