NASIONAL
Budi Arie Meradang: Sebut Dakwaan Terima ‘Jatah Judol’ Hanya ‘Omon-Omon’ Tersangka

AKTUALITAS.ID – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Budi Arie Setiadi dengan tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya menerima 50 persen keuntungan dari praktik perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan oleh sejumlah mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Nama Budi Arie sebelumnya mencuat dalam surat dakwaan salah satu terdakwa kasus tersebut.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Budi Arie meyakini narasi yang menyebut dirinya menerima ‘jatah’ haram tersebut hanyalah hasil kesepakatan di antara para tersangka, tanpa sepengetahuan atau permintaan dari dirinya. “Jadi itu omon-omon mereka saja Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi Arie menekankan selama menjabat sebagai Menkominfo, dirinya justru gencar memberantas situs-situs judi online. “Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” katanya.
Menteri Budi Arie menyatakan kesiapannya untuk membuktikan ketidaklibatannya dalam kasus ini melalui proses hukum. Ia menggarisbawahi tiga poin penting yang menurutnya dapat membuktikan bahwa dirinya bersih dari tuduhan tersebut.
“Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” ujarnya. “Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku.”
Kedua, Budi Arie mengaku sama sekali tidak mengetahui praktik ilegal yang dilakukan oleh mantan anak buahnya tersebut. Ia baru mengetahui skandal ini setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengungkapkannya kepada publik.
“Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” tandasnya.
Budi Arie berharap masyarakat dapat melihat kasus ini secara objektif dan tidak terpengaruh oleh narasi negatif yang menyudutkannya. Ia juga menyerukan kepada penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menuntaskan perkara ini.
Untuk diketahui, nama Budi Arie Setiadi muncul dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025). Dalam dakwaan tersebut, ia disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judi online yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Kominfo. Namun, Budi Arie telah berulang kali membantah keterlibatannya dan siap untuk diperiksa oleh pihak berwenang. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS10/06/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Kompak Turun Hari Ini: Daging Ayam hingga Cabai Makin Murah
-
FOTO10/06/2025 09:17 WIB
FOTO: RUPST Dewi Shri Farmindo Bidik Margin Laba Tembus 6%
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
NASIONAL10/06/2025 04:30 WIB
KPPD dan Pertamina Retail Sinergi Tebar Kebaikan Melalui Hewan Qurban
-
DUNIA10/06/2025 08:00 WIB
Unjuk Rasa di LA Berujung Larangan Berkumpul dan Penangkapan Massal
-
OASE10/06/2025 05:00 WIB
Inilah Para Syuhada Pertama dalam Sejarah Islam yang Gugur Demi Tauhid
-
FOTO10/06/2025 10:20 WIB
FOTO: Harga Emas Naik Tipis Ditengah Perundingan AS-China
-
POLITIK10/06/2025 11:00 WIB
Baleg DPR Tegaskan Pembahasan RUU Pemilu Perlu Segera Dimulai