NASIONAL
Usai Jaksa Dibacok di Ladang Sawit, Kejagung Tegaskan Setiap Jaksa Dapat Pengawalan
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung menegaskan jaksa selalu diberikan pengawalan resmi oleh negara saat menjalankan tugas, guna menjamin keselamatan dan kelancaran proses hukum. Pernyataan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, menanggapi kasus penyerangan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga di Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Insiden berdarah terjadi di ladang sawit milik Jhon, Sabtu (24/5/2025), saat ia bersama ASN Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat, tiba-tiba diserang oleh seseorang dengan senjata tajam. Kejadian ini berlangsung di luar jam dinas, tepatnya sekitar pukul 15.40 WIB di Kecamatan Kotarih.
“Kalau dalam menjalankan tugasnya, jaksa selalu mendapat pengawalan, namun peristiwa kemarin terjadi di luar kedinasan,” kata Harli saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Ia menjelaskan pengawalan terhadap jaksa telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 serta Peraturan Jaksa Agung Per-005/A/JA/03/2013, yang menegaskan hak jaksa dan keluarganya atas perlindungan negara, khususnya dari Polri.
Harli juga mengungkapkan pengawalan biasanya diberikan saat jaksa menjalankan tugas di pengadilan, khususnya dalam menangani kasus pidana yang berpotensi memicu konflik.
Selain Polri, menurut Perpres, Kejaksaan juga dapat bekerja sama dengan BIN dan BAIS TNI dalam konteks perlindungan, meskipun realisasi pengawalan oleh TNI sejauh ini masih bersifat terbatas dan berdasarkan kebutuhan daerah.
“Di Sumut misalnya, baru-baru ini Kejati telah menyepakati kerja sama pengamanan dengan Kodam. Ke depan, pengawalan oleh TNI bisa dilakukan bila memang diperlukan,” ujarnya.
Sementara itu, pascakejadian pembacokan, kondisi dua korban dilaporkan selamat namun mengalami luka-luka. Pihak Kejaksaan tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas motif dan pelaku penyerangan.
Kasus ini menjadi peringatan ancaman terhadap aparat penegak hukum bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan saat mereka berada di luar jam kerja. Kejaksaan memastikan akan meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi lintas institusi untuk memperkuat perlindungan bagi para jaksa di seluruh wilayah Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
OLAHRAGA21/03/2026 23:30 WIBRonaldo Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H
-
OASE22/03/2026 05:00 WIBSurah Asy-Syarh: Penghiburan Allah kepada Nabi Muhammad
-
NUSANTARA22/03/2026 00:03 WIBSembilan Orang Luka-luka Akibat Ledakan Petasan di Pekalongan
-
POLITIK22/03/2026 06:00 WIBIstana: Prabowo Terbuka Terima Masukan dari Megawati
-
JABODETABEK22/03/2026 05:30 WIBBMKG: Mayoritas Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
-
JABODETABEK22/03/2026 06:30 WIBLebaran 2026, Banjir Rendam Ciracas dan Jalan Raya Bogor
-
NASIONAL22/03/2026 07:00 WIBKPK Pastikan Yaqut Tetap Diawasi Meski Tahanan Rumah
-
JABODETABEK22/03/2026 07:30 WIBKebakaran di Jakpus Tewaskan Satu Orang PNS

















