POLITIK
Hindari Kericuhan 2029, PKS: RUU Pemilu Wajib Ketok Palu Tahun Ini
AKTUALITAS.ID – Jelang Pemilu 2029, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengeluarkan desakan keras agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum dapat tuntas pada tahun ini. Tujuannya jelas: memberikan waktu yang cukup bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempersiapkan pesta demokrasi dengan lebih baik, serta menghindari kericuhan seperti yang sempat terjadi pada Pemilu 2024.
“Kalau dari awal, ini masih sangat jauh dan persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan semakin baik,” kata Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (7/6/2025). Ia khawatir, pembahasan yang terlalu dekat dengan momen Pemilu 2029 akan cenderung menjadi terlalu pragmatis dan berpotensi menimbulkan masalah.
Muzzammil, yang telah tiga kali terlibat dalam pembahasan UU Pemilu di DPR (2004, 2009, dan 2014), menegaskan harapannya agar kondisi pemilu dan data pada 2029 tidak lagi diwarnai keributan seperti sebelumnya. Ia mendorong agar pembahasan RUU Pemilu melibatkan “orang-orang terbaik” dari berbagai fraksi dan bahkan membentuk panitia khusus (pansus) dengan partisipasi luas dari pakar serta seluruh komponen masyarakat.
“Jadi saya tidak ingin bicara parsial, bagaimana parliamentary threshold, bagaimana presidential threshold, tentu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kami hormati,” jelasnya. PKS bertekad untuk menyempurnakan berbagai norma demi pemilu yang semakin berkualitas, menghasilkan kandidat terbaik, dan yang terpenting, meminimalkan praktik money politics dan korupsi.
Senada dengan PKS, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto sebelumnya juga mengungkapkan pemerintah telah mulai menyusun draf RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang akan menjadi bagian dari “paket UU Politik.”
“Kementerian Dalam Negeri hari ini sedang menyusun draf, dan kita membuka ruang publik yang sangat besar,” kata Bima dalam sebuah diskusi publik pada Senin (19/5/2025). Ia menambahkan penyusunan RUU ini tidak boleh hanya mengandalkan kepentingan politik semata, tetapi juga harus menyerap aspirasi dari berbagai peneliti dan akademisi demi menghasilkan undang-undang yang berkualitas.
Dorongan dari PKS dan langkah awal pemerintah menunjukkan adanya kesadaran akan urgensi pembenahan regulasi pemilu. Akankah sinergi ini mampu menghasilkan UU Pemilu yang lebih baik dan menjamin Pemilu 2029 berjalan mulus? Kita tunggu kelanjutannya. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL25/03/2026 02:00 WIBJet Tempur Rafale Cermin Baiknya Kerja Sama Pertahanan RI-Prancis
-
NASIONAL25/03/2026 11:00 WIBBukan Lagi Perubahan Iklim: Eddy Soeparno Sebut Suhu Bumi Alami Krisis
-
NUSANTARA25/03/2026 08:30 WIBSopir Diduga Mengantuk, Korban Tewas Kecelakaan Elf di Majalengka Jadi 6 Orang
-
DUNIA25/03/2026 00:01 WIB66 Tentara dan Polisi Tewas, Akibat Jatuhnya Pesawat Hercules
-
RIAU25/03/2026 15:30 WIBRiau Membara! Karhutla Kepung 4 Wilayah Sekaligus
-
RAGAM24/03/2026 23:00 WIBHindari Minuman ini Untuk Jaga Kesehatan Jantung Anda
-
NUSANTARA25/03/2026 07:30 WIBMendaki Saat Lebaran, 2 Remaja Dilaporkan Hilang di Gunung Galang
-
JABODETABEK25/03/2026 01:00 WIBSeorang Wanita Coba Akhiri Hidup di Sekitar Istana

















