Connect with us

NASIONAL

Larang Akun Ganda, DPR Minta Batasi Satu Akun per Orang di TikTok dan Instagram

Aktualitas.id -

Ilustrasi Media Sosial/Istimewa

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Oleh Soleh, mengusulkan agar platform media sosial seperti YouTube, Meta (pemilik Facebook dan Instagram), serta TikTok, membatasi pengguna agar hanya memiliki satu akun asli. Ia menilai bahwa akun ganda sering disalahgunakan dan berdampak negatif, termasuk maraknya praktik buzzer.

Pernyataan ini disampaikan Oleh dalam rapat dengar pendapat (RAD) Komisi I DPR dengan wakil dari YouTube, Meta, dan TikTok di Gedung DPR Senayan, Selasa (15/7/2025).

“Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat bagi pemakai yang asli tentunya,” kata Oleh saat dimintai keterangan dalam rapat.

Menurutnya, salah satu dampak buruk dari tidak adanya batasan pembuatan akun adalah maraknya praktik buzzer atau pengguna berbayar yang menyebar hoaks dan opini sewenang-wenang di media sosial.

“Bagaimana ini akibat buzzer, orang yang enggak qualified jadi terkenal, menjadi artis, menjadi apa, menjadi wah, menjadi super gitu. Dan dia malah mengalahkan orang yang qualified gitu. Nah ini kan juga sangat merusak, Pak,” jelasnya.

Mengingat hal tersebut, Oleh mendorong agar aturan larangan akun ganda segera diwujudkan, bahkan melalui peraturan. Ia menyarankan agar poin ini dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.

“Rekomendasi saya, pimpinan dan mohon dicatat sekretariat, dalam rancangan dimasukkan bahwasanya platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Saya minta ini. Hanya satu akun asli saja. Enggak boleh satu orang memiliki akun ganda,” ujarnya tegas.

“Baik perusahaan, lembaga, maupun personal (dilarang ganda),” tambahnya. (Ari Wibowo/Mun)

TRENDING