POLITIK
Demokrat Dukung Pemindahan BUMN dan Kementerian ke IKN sebagai Langkah Konsisten Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan dukungannya terhadap usulan agar kantor-kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam merealisasikan pemindahan ibu kota negara.
Herman, yang juga anggota Komisi VI DPR RI, menilai pemindahan itu bisa dimulai secara bertahap, tidak hanya oleh BUMN, tetapi juga oleh beberapa kementerian yang dinilai relevan untuk beroperasi lebih awal di IKN.
“Bisa saja memindahkan, misalkan, Kementerian Kehutanan atau kementerian lain yang sekiranya bisa memulai aktivitas pemerintahan di sana,” ujar Herman, yang akrab disapa Hero, di kompleks parlemen, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, usulan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang telah mengatur proses perpindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Hero juga menyinggung perubahan Undang-Undang tentang Ibu Kota Jakarta yang kini menjadi UU Khusus Daerah Jakarta sebagai bagian dari persiapan pemindahan.
“Kalau memang kita mau konsisten terhadap pembentukan undang-undang ini, secara bertahap memang harus ada pemindahannya,” tegas Hero.
Meski demikian, Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan teknis dan kewenangan pemindahan kepada pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya komitmen dan ketegasan dari pemerintah dalam menjalankan amanat UU.
Sebelumnya, DPP Partai NasDem juga mendorong pemerintah mengambil sikap tegas terkait masa depan IKN, termasuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memperjelas statusnya. Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, mengusulkan agar beberapa kementerian dan lembaga mulai beraktivitas di IKN sebagai pionir, seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas.
“Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat. Ini akan mempercepat pemerataan pembangunan,” kata Saan.
Namun, ia juga memberi catatan bahwa apabila pemerintah belum mampu memastikan fungsionalisasi IKN sebagai ibu kota negara, maka moratorium pembangunan sementara perlu dipertimbangkan agar tidak menimbulkan ketidakpastian.
Dengan dukungan dari berbagai fraksi, tekanan terhadap pemerintah untuk memperjelas arah dan tahapan pemindahan ke IKN kian menguat. Kini publik menanti langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan ibu kota baru sebagai pusat pemerintahan Indonesia di masa depan. (Ari Wibowo/Mun)
-
OASE30/12/2025 05:00 WIBPahami Isi Kandungan Surat Al Kafirun dan Asbabun Nuzulnya
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
POLITIK30/12/2025 06:00 WIBDemokrat Minta Aspirasi Masyarakat Ditampung soal Usulan Pilkada Lewat DPRD
-
POLITIK30/12/2025 07:00 WIBEddy Soeparno: Pilkada oleh DPRD Sejalan dengan Sila Keempat Pancasila
-
JABODETABEK30/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
JABODETABEK30/12/2025 07:30 WIBNgeri, Bangkai Sayap Pesawat Terbang 300 Meter Timpa Rumah Warga Saat Puting Beliung di Bogor

















