Berita
Protes UU Kewarganegaraan, India Larang Warga Berunjuk Rasa
Undang undang tersebut menuai kontroversial
Pemerintahan Perdana Menteri India Narendra Modi memberlakukan larangan seperti jam malam di seantero India dan memblokir layanan Internet di sejumlah lokasi di Ibu Kota New Delhi untuk meredam unjuk rasa memprotes undang-undang Kewarganegaraan baru yang penuh kontroversial karena bias agama.
Dilansir dari laman Time, Kamis (19/12), keseluruhan Negara Bagian Uttar Pradeh dengan jumlah populasi mencapai 200 juta jiwa dilarang berkumpul lebih dari empat orang, begitu pula di Bengaluru. Serangkaian demo diperkirakan akan kembali terjadi sore ini di sejumlah kota besar di Negeri Sungai Gangga. Ini adalah hari kedelapan unjuk rasa sejak UU Kewarganegaraan baru itu diumumkan.
Hari ini kepolisian New Delhi menerapkan Pasal 144, aturan sejak zaman kolonial yang melarang warga berkumpul lebih dari empat orang. Aturan itu diberlakukan di tiga wilayah.
Sejumlah panitia demo menyerukan demonstran tetap turun ke jalan meski ada larangan itu.
“Pasal 144 diberlakukan polisi untuk mencegah kami turun ke jalan. Ini tidak akan menghalangi kami. Kami akan berkumpul untuk berdemo,” ujar Yogendrea Yadav, pendiri Swaraj Abhiyan, kelompok yang menggalang unjuk rasa kepada kantor berita CNN.
-
RAGAM24/02/2026 23:00 WIBChristine Hakim Menangis Ceritakan Perannya di Film
-
DUNIA24/02/2026 22:30 WIB23 Napi Kabur Usai Serangan Bersenjata di Meksiko
-
JABODETABEK25/02/2026 05:30 WIBHujan Ringan Dominasi Cuaca Jabodetabek Rabu Ini
-
DUNIA25/02/2026 08:00 WIBPersiapan Tempur: Trump Tarik Ribuan Militer AS dari Pangkalan Timur Tengah
-
NASIONAL25/02/2026 10:00 WIBAsosiasi Haji-Umrah Minta MK Batalkan Umrah Mandiri
-
OASE25/02/2026 05:00 WIBSejarah Turunnya Surah Al-Lail di Kota Makkah
-
NUSANTARA25/02/2026 06:30 WIBPesta Miras di Desa Kendenan Berakhir Tragis
-
NASIONAL25/02/2026 11:00 WIBIni Alasan DPR Tunda Bahas RUU Ketenagakerjaan

















