POLITIK
Surya Paloh: NasDem Hormati Putusan MKD Soal Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi penonaktifan terhadap dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Diketahui, MKD menjatuhkan sanksi penonaktifan selama enam bulan kepada Sahroni dan tiga bulan kepada Nafa Urbach setelah keduanya dinilai melanggar kode etik anggota dewan.
“Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati. Partai sudah memberikan nonaktif, MKD melaksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati,” kata Surya Paloh dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).
Paloh menegaskan hingga kini Partai NasDem belum memutuskan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap kedua anggota DPR tersebut. Menurutnya, partai memilih menunggu dan menghormati proses etik yang sedang berjalan di DPR.
“Sampai saat ini belum (melakukan PAW). Maksudnya memang kita menghormati ya semua proses itu,” ujarnya.
Sebelumnya, MKD DPR RI memutuskan Ahmad Sahroni bersalah dan melanggar kode etik setelah menilai pernyataannya yang merespons kritik publik soal pembubaran DPR dinilai tidak bijak.
“Bahwa telah mencermati pernyataan teradu lima Ahmad Sahroni yang dipersoalkan para pengadu, mahkamah berpendapat pernyataan tersebut tidak bijak,” ujar Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin saat sidang etik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Imron menegaskan, sebagai pejabat publik, Sahroni seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih diksi dan menyampaikan pernyataan.
“Seharusnya teradu menanggapi dengan pemilihan kalimat yang pantas dan bijaksana, tidak menggunakan kata-kata yang tidak pas,” kata Imron.
Namun, MKD juga mempertimbangkan insiden penjarahan rumah Sahroni oleh massa akibat berita bohong yang beredar, sebagai hal yang meringankan dalam proses penjatuhan sanksi.
“Bahwa akibat berita bohong yang beredar, rumah teradu Ahmad Sahroni dijarah. Hal ini menjadi pertimbangan yang meringankan,” jelasnya. (Wibowo/Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
NUSANTARA28/01/2026 06:30 WIBPuluhan Siswa SD di Cianjur Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

















