Connect with us

POLITIK

Parkindo: Representasi Politik Umat Kristen pada Masa Awal Kemerdekaan

Aktualitas.id -

Logo Parkindo, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Partai Kristen Indonesia (Parkindo) merupakan salah satu partai politik bersejarah yang berperan penting dalam dinamika politik Indonesia pada masa awal kemerdekaan. Parkindo tidak hanya menjadi representasi politik umat Kristen, tetapi juga turut menentukan arah demokrasi dan perdebatan ideologis di tingkat nasional.

Didirikan Pasca Kemerdekaan

Parkindo didirikan di Jakarta pada 10 November 1945, sebagai respons atas Maklumat Pemerintah Nomor X yang dikeluarkan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Maklumat tersebut membuka ruang bagi sistem multipartai dan mencegah terbentuknya partai tunggal sebagaimana terjadi di Uni Soviet, Tiongkok, dan Jerman Nazi.

Pada awal berdirinya, partai ini bernama Partai Kristen Nasional (PKN). Namun, dalam Kongres pertama di Solo pada 6–7 Desember 1945, nama tersebut diubah menjadi Partai Kristen Indonesia (Parkindo) atas usulan tokoh nasional Todung Sutan Gunung Mulia.

Peran Tokoh Pendiri Parkindo

Salah satu tokoh sentral Parkindo adalah Basuki Probowinoto, pendeta Gereja Kristen Jawa (GKJ) sekaligus pendiri Parkindo. Basuki tercatat sebagai Wakil Parkindo di Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sejak November 1945 hingga 1951.

Setelah KNIP dibubarkan, Basuki melanjutkan kiprah politiknya sebagai anggota DPR dari Jawa Tengah dan Salatiga, hingga dipercaya menjabat Ketua DPRD Salatiga. Perannya menegaskan kontribusi signifikan tokoh Kristen dalam lembaga legislatif awal Republik Indonesia.

Prestasi Parkindo pada Pemilu 1955

Pada Pemilihan Umum 1955, pemilu demokratis pertama di Indonesia, Parkindo mencatatkan capaian penting. Partai ini meraih 1.003.326 suara atau sekitar 2,66 persen suara nasional dan menempati peringkat keenam secara nasional.

Hasil tersebut mengantarkan Parkindo memperoleh 8 kursi di DPR RI. Basis suara terkuat berasal dari Sumatra Utara, khususnya wilayah Tapanuli dan Nias, yang dikenal sebagai kantong utama pemilih Parkindo. Prestasi serupa juga diraih dalam pemilihan anggota Konstituante.

Sikap Tegas Membela Pancasila

Di Konstituante, Parkindo dikenal konsisten membela Pancasila dan menolak usulan Masyumi yang mendorong penerapan hukum Islam bagi seluruh warga negara. Parkindo berpandangan bahwa penerapan hukum agama secara formal berpotensi mengganggu integrasi nasional, terutama di wilayah mayoritas Kristen seperti Sumatra Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan pedalaman, dan Indonesia Timur, termasuk proses integrasi Irian Barat.

Tantangan Politik dan Peristiwa PRRI

Memasuki akhir 1950-an, Parkindo menghadapi ujian berat ketika salah satu kadernya, Saladin Sarumpaet, terlibat dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Peristiwa ini menempatkan Parkindo dalam pusaran konflik politik nasional yang kompleks pada masa awal Republik.

Meski demikian, keterlibatan tersebut dipahami sebagai bagian dari dinamika politik era awal kemerdekaan yang sarat ketegangan antara pusat dan daerah.

Akhir Parkindo dan Warisan Sejarah

Pada era Orde Baru, tepatnya tahun 1973, Parkindo secara resmi difusikan ke dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI) bersama sejumlah partai nasionalis dan Kristen lainnya, seiring kebijakan penyederhanaan partai oleh Presiden Soeharto.

Meski telah dibubarkan, warisan sejarah Parkindo tetap tercatat penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Parkindo menjadi bukti bahwa umat Kristen turut berperan aktif dalam membangun negara, menjaga pluralisme, serta memperjuangkan demokrasi dan Pancasila di masa awal Republik Indonesia. (Mun)

TRENDING