POLITIK
Pengamat: AI dan Deepfake Bisa Merusak Kepercayaan Publik di Pemilu 2029
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menjelang Pemilu 2029. Kekhawatiran tersebut dinilai wajar mengingat potensi penyalahgunaan AI dan deepfake dalam manipulasi informasi politik.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai ancaman teknologi AI terhadap integritas pemilu ke depan cukup serius dan memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, Pemilu 2029 berpotensi menjadi ajang pertarungan narasi yang tidak lagi ditentukan oleh gagasan politik, melainkan oleh kecanggihan algoritma.
“Kekhawatiran KPU cukup beralasan akan potensi manipulasi informasi berbasis AI dan deepfake pada Pemilu 2029. Pemilu ke depan berpotensi menjadi kompetisi narasi yang lebih ditentukan oleh algoritma dibandingkan substansi politik,” ujar Efriza, Jumat (12/12/2025).
Efriza menambahkan, perkembangan teknologi yang sangat pesat membuka peluang besar bagi pihak-pihak tertentu untuk memproduksi konten palsu yang sulit dibedakan dari informasi asli.
Menurutnya, teknologi AI mampu menciptakan visual, audio, dan video manipulatif dengan tingkat presisi tinggi, sehingga sulit dikenali oleh publik awam, termasuk kalangan muda yang cenderung kurang peduli terhadap isu politik.
“Harus diakui, teknologi saat ini dapat memproduksi konten palsu dengan tingkat kesulitan yang tinggi untuk dideteksi, baik oleh masyarakat umum maupun generasi muda,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kecenderungan politisi yang kerap memanfaatkan media sosial untuk menyerang lawan politik. Jika praktik tersebut dipadukan dengan teknologi AI dan deepfake, dampaknya dinilai akan jauh lebih berbahaya bagi kualitas demokrasi.
Efriza menegaskan, penggunaan AI untuk menyerang kandidat politik tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap seluruh proses demokrasi.
“Serangan berbasis deepfake dan AI bukan hanya menghancurkan reputasi kandidat, tetapi juga menciptakan erosi kepercayaan publik. Akibatnya, semua informasi politik bisa dianggap tidak lagi kredibel,” tuturnya.
Karena itu, Efriza mengapresiasi langkah KPU yang mulai mengantisipasi ancaman teknologi sejak dini. Ia mendorong agar regulasi teknis penggunaan AI dalam pemilu segera disusun secara komprehensif.
Selain regulasi, peningkatan literasi digital masyarakat serta penyajian informasi pemilu yang akurat dan edukatif juga dinilai sangat penting untuk menghadapi tantangan Pemilu 2029.
“Kesadaran KPU untuk melakukan antisipasi sejak dini patut diapresiasi. Regulasi harus segera dibuat, literasi digital masyarakat ditingkatkan, dan penyelenggara pemilu harus lebih masif menyajikan informasi yang berpendidikan dan akurat,” pungkasnya.
Pemanfaatan AI dalam politik dinilai tidak bisa dihindari. Namun, tanpa pengaturan yang jelas dan pengawasan ketat, teknologi tersebut berpotensi menjadi ancaman serius bagi integritas dan kepercayaan publik terhadap pemilu di Indonesia. (Bowo/Mun)
-
POLITIK17/05/2026 06:00 WIBSekjen KPU Diadukan ke DKPP Usai Naik Heli Rp198 Juta
-
JABODETABEK17/05/2026 05:30 WIBHujan Ringan Ancam Aktivitas Warga Jakarta Hari Minggu
-
JABODETABEK17/05/2026 07:30 WIBBiaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei 2026
-
NASIONAL16/05/2026 22:00 WIBBareskrim Dalami Jaringan Narkoba yang Seret Oknum Polisi
-
NASIONAL16/05/2026 23:00 WIBPPIH Fokus Dampingi Jemaah Lansia dan Disabilitas Menuju Makkah
-
DUNIA17/05/2026 08:00 WIBIran: AS Tak Bisa Dipercaya, China Jadi Harapan Baru Perdamaian
-
OASE17/05/2026 05:00 WIBMisteri 7 Langit dan Malaikat Penjaganya dalam Islam
-
NUSANTARA17/05/2026 06:30 WIBTragis! Dua Wisatawan Tertimbun Longsor Curug Cileat Ditemukan Tewas

















