Berita
KPU Akui Anggaran Menjadi Masalah Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19
AKTUALITAS.ID – Anggota KPU RI Ilham Saputra mengakui anggaran menjadi permasalahan untuk menggelar Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Sebab anggaran ini bertambah karena penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam tiap tahapan Pilkada. Sementara itu, pemerintah daerah tidak bisa menambah anggaran lagi berasal dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Serta, belum dipastikan apakah mendapat tambahan dari APBN. “Pemda […]
AKTUALITAS.ID – Anggota KPU RI Ilham Saputra mengakui anggaran menjadi permasalahan untuk menggelar Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Sebab anggaran ini bertambah karena penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam tiap tahapan Pilkada.
Sementara itu, pemerintah daerah tidak bisa menambah anggaran lagi berasal dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Serta, belum dipastikan apakah mendapat tambahan dari APBN.
“Pemda banyak tak mampu menambah anggaran NPHD, anggaran yang sudah diNPHD-kan. Apakah ada bantuan dari APBN, ini masih ada obstacle untuk menghadapi pilkada pada bulan Desember,” kata Ilham dalam diskusi virtual mengenai Pilkada, Jumat (29/5/2020).
Menurut Ilham, KPU RI telah berkoordinasi dengan KPU daerah untuk menghitung kira-kira berapa anggaran yang dibutuhkan jika Pilkada menerapkan protokol kesehatan. Kurang lebih butuh tambahan Rp500 miliar. Salah satunya untuk anggaran alat pelindung diri.
Kemungkinan akan bertambah lagi jika menghitung penambahan TPS dan petugas yang disebabkan dikurangi pemilih di tiap TPS. Belum juga dibahas uang jaminan kesehatan dan keselamatan para petugas ad hoc karena pandemi Covid-19.
Mengenai anggaran ini, KPU akan segera konsultasi dengan DPR RI pada Rabu, 3 Juni 2020. Apakah untuk penyelenggaraan Pilkada ini bisa mendapat bantuan anggaran dari APBN.
“Rabu nanti kami sudah diundang komisi II untuk bicara anggaran ini,” kata Ilham.
Masalah yang dihadapi KPU adalah meneruskan tahapan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar. Banyak daerah yang memperpanjang PSBB. Namun, kekhawatiran itu sedikit terangkat karena Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah memberikan surat berupa izin untuk menggelar Pilkada.
“Tapi gugus tugas, sudah berikan surat pilkada dapat dilaksanakan. Syarat itu sudah dibuka,” kata Ilham.
Saat ini, KPU tengah menggodok Peraturan KPU untuk menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapan. Bagaimana protokol yang dijalankan dalam tiap tahapan hingga akhir.
“KPU tengah menyiapkan peraturan KPU bagaimana mekanisme penyelenggaraan tahapan,” kata Ilham.
-
NUSANTARA05/08/2026 23:00 WIBBMKG Beberkan Daftar Perairan yang Diterjang Gelombang 4 Meter
-
JABODETABEK05/08/2026 22:00 WIBPolda Metro Jaya: Perempuan asal Ciamis Jadi Tersangka Kasus Hoaks Demo
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
NASIONAL06/08/2026 10:00 WIBSahroni Minta TNI-Polri Kawal Langsung Kasus Polisi Tewas
-
NASIONAL06/08/2026 11:00 WIBKPK: Raja Juli Diduga Terima Sin$14.000 dari Bupati Kuansing
-
EKBIS06/08/2026 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS
-
POLITIK06/08/2026 06:00 WIBIsu Ganti Kapolri Memanas! ProDem Sebut Ada Upaya Ganggu Pemerintahan Prabowo
-
JABODETABEK06/08/2026 06:30 WIBCek Lokasi SIM Keliling Jakarta Sebelum Berangkat

















