POLITIK
Soroti Dominasi Organisasi Mahasiswa, Komisi II DPR Dorong Rekrutmen Penyelenggara Pemilu Lebih Inklusif
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan keprihatinan atas komposisi keanggotaan penyelenggara pemilu yang dinilai kurang representatif. Menurut Mardani, pimpinan penyelenggara pemilu saat ini didominasi oleh kader organisasi kemahasiswaan sehingga hak partisipasi kelompok lain belum tercermin secara proporsional.
Mardani mengatakan pimpinan penyelenggara pemilu saat ini banyak berasal dari organisasi seperti HMI, PMII, dan GMNI. Ia menilai perlu adanya perluasan akses agar seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama menjadi penyelenggara di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Kalau sekarang ini, suka sedih saya, kalau enggak HMI, PMII, GMNI. Harusnya sekarang dicairkan semuanya punya hak yang sama,” ujar Mardani kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Ia mengusulkan agar komposisi keanggotaan ke depan lebih beragam dengan melibatkan unsur eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Langkah ini dimaksudkan untuk menghindari pembatasan hak-hak masyarakat dan memastikan penyelenggara pemilu mewakili berbagai segmen.
Mardani menanggapi rekomendasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait penambahan jumlah anggota penyelenggara pemilu menjadi sembilan orang sebagai sebuah usulan yang menarik. Ia menyebut ide tersebut perlu dibahas lebih lanjut untuk memastikan struktur baru benar-benar meningkatkan representasi dan kinerja penyelenggaraan pemilu.
“Intinya, KPU mesti mewakili banyak segmen,” kata Mardani, menekankan pentingnya keberagaman dalam komposisi penyelenggara.
Selain itu, Mardani mengingatkan agar anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP tidak memiliki keterkaitan dengan partai politik. Ia menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus bersifat imparsial dan mandiri, bukan representasi kekuatan politik tertentu.
Pernyataan Mardani membuka ruang diskusi lebih luas mengenai mekanisme seleksi dan kriteria keanggotaan penyelenggara pemilu, termasuk kemungkinan revisi struktur dan prosedur untuk meningkatkan keterwakilan dan menjaga independensi lembaga penyelenggara. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan
-
RIAU25/08/2026 15:30 WIBTitik Api Pelalawan Turun 50%

















