POLITIK
Penguatan DKPP: Bappenas Usulkan Pembentukan Kantor Perwakilan di Provinsi dan Dipimpin Sekjen
AKTUALITAS.ID – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mendorong penguatan kelembagaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar menjadi lebih mandiri dan efisien dalam menangani pengaduan serta menjaga integritas penyelenggara pemilu. Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Bappenas Nuzula Anggeraini dalam diskusi terbatas Penguatan Lembaga Kode Etik di Ruang Sidang DKPP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Nuzula menekankan pentingnya memperkuat struktur DKPP sehingga lembaga dapat bekerja secara independen. Salah satu usulan utama adalah pembentukan sekretariat DKPP di tingkat provinsi untuk mempercepat layanan pengaduan masyarakat dan memperluas jangkauan penanganan kasus kode etik penyelenggara pemilu.
Selain itu, Bappenas mengusulkan agar sekretariat DKPP dipimpin oleh sekretaris jenderal (sekjen) yang memiliki status pimpinan tinggi madya dan diangkat serta diberhentikan oleh Presiden atas usul DKPP. Di tingkat provinsi, sekretariat akan dipimpin oleh kepala sekretariat untuk memastikan koordinasi dan respons yang lebih cepat terhadap pengaduan lokal.
Menurut Nuzula, penambahan unsur pembantu dan struktur sekretariat di daerah diperlukan karena saat ini unsur pendukung DKPP masih terbatas. Dengan adanya kantor perwakilan provinsi, proses verifikasi pengaduan dan penanganan kasus diharapkan menjadi lebih cepat dan akuntabel.
Bappenas menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penguatan kelembagaan DKPP dan mendorong langkah-langkah administratif serta regulasi yang memungkinkan implementasi usulan tersebut. Dukungan ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan etika penyelenggara pemilu. (Bowo/Mun)
-
POLITIK16/06/2026 16:32 WIBLaporan Dugaan Pelanggaran Etik M Tio Belum Jelas, AMPD Curiga DKPP Gunakan Standar Ganda
-
NASIONAL16/06/2026 20:00 WIB2 Tahun Menjabat, Kekayaan Menko Pangan Zulhas Naik 83 Persen
-
POLITIK16/06/2026 18:40 WIBGabung ke PSI, Pengamat: Jokowi Belum Yakin ke Kaesang Bisa Besarkan PSI
-
NUSANTARA16/06/2026 16:49 WIBGubernur Papua Pegunungan Sekda Definitif Menunggu Keputusan Presiden
-
POLITIK16/06/2026 19:30 WIBSesalkan Pembubaran Diskusi di UGM, Nusron: Padahal Kami Siap Dicaci Maki
-
NUSANTARA16/06/2026 18:10 WIBKhofifah Ajak Masyarakat Jadikan 1 Muharram Momentum Hijrah dan Kepedulian Sosial
-
NASIONAL17/06/2026 07:00 WIBWaka MPR Harap Harga BBM Normal Lagi
-
NASIONAL17/06/2026 06:00 WIBKPU dan Bawaslu Kebagian Rp8,4 Triliun Lebih

















