POLITIK
Satukan Trisula Penyelenggara Pemilu, KPPD Tuai Apresiasi dari Komisi II DPR
AKTUALITAS.ID – Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) sukses mempertemukan tiga lembaga penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam satu forum diskusi. Acara bertajuk “Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU” ini digelar di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Hadir sebagai narasumber, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, Anggota KPU RI Iffa Rosita, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J. Kristiadi, serta Pegiat Pemilu dari Citra Institute, Efriza.
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengapresiasi forum ini yang berhasil menyatukan “trisula” penjaga demokrasi. Menurutnya, kolaborasi KPU, Bawaslu, dan DKPP sangat penting demi memperkuat penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
“Ini menunjukkan bahwa trisula kita, penjaga demokrasi penyelenggara pemilu, dapat bekerja sama. Apalagi yang hadir langsung adalah para pimpinan lembaga tersebut,” ujar Mardani.
Dalam forum itu, Mardani juga menyatakan dukungan penuh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Ia menilai kebijakan tersebut meski memberatkan partai politik, termasuk PKS, tetap membawa manfaat besar bagi rakyat.
“Berat untuk parpol, tapi baik untuk rakyat. Kalau parpol baik, itu tidak memikirkan diri sendiri, tapi rakyat,” tegasnya.
Politikus PKS itu juga mengingatkan bahwa penguatan lembaga penyelenggara pemilu dalam RUU harus berpijak pada prinsip kedaulatan rakyat, bukan kepentingan politik kelompok tertentu. Ia menekankan pentingnya menjamin meaningful participation atau partisipasi bermakna dari rakyat dalam setiap proses demokrasi.
“Negeri ini tidak boleh kehilangan meaningful participation-nya. Harus dimengerti dan jangan meremehkan rakyat,” pungkas Mardani. (Mun)
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
NUSANTARA04/07/2026 07:30 WIBGempa M4,5 Guncang Waikabubak Tengah Malam
-
NUSANTARA04/07/2026 12:30 WIBBadan Geologi Naikkan Status Anak Krakatau ke Level III
-
POLITIK04/07/2026 10:00 WIBPAN Copot Syah Afandin Usai Terjaring OTT KPK
-
JABODETABEK04/07/2026 05:30 WIBBMKG Rilis Peringatan Merah Cuaca Ekstrem Jakarta 4 Juli!
-
POLITIK04/07/2026 07:00 WIBPDIP Sebut Cerita Jokowi Sulit Dipercaya
-
NASIONAL04/07/2026 13:00 WIBWaka MPR: Saatnya Indonesia Buktikan Potensi Energi Hijau
-
OTOTEK04/07/2026 09:30 WIBNASA: Bumi Bergerak Mengelilingi Titik yang Berbeda

















