POLITIK
Pilkada Lewat DPRD, PDIP Sebut Bentuk Pengebirian Hak Politik Rakyat
AKTUALITAS.ID – PDI Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD yang kembali mencuat dalam perdebatan politik nasional. PDIP menilai mekanisme tersebut merupakan bentuk pengebirian hak politik rakyat dan kemunduran demokrasi.
Politikus PDIP Guntur Romli menegaskan bahwa Pilkada langsung yang selama ini berjalan merupakan perwujudan nyata dari kedaulatan rakyat, karena melibatkan partisipasi langsung masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.
“PDI Perjuangan menolak Pilkada melalui DPRD dan tetap konsisten menginginkan Pilkada langsung. Pilkada langsung adalah bentuk kedaulatan rakyat yang sebenarnya, keterlibatan rakyat secara langsung. Sedangkan Pilkada melalui DPRD adalah pengebirian hak politik rakyat,” ujar Guntur dalam pernyataannya, Sabtu (3/1).
Menurut Guntur, wacana Pilkada lewat DPRD tidak hanya berpotensi mengurangi hak politik warga negara, tetapi juga berisiko menjauhkan rakyat dari proses demokrasi di tingkat lokal. Ia menilai partai politik seharusnya memperkuat demokrasi, bukan justru mempersempit ruang partisipasi publik.
Guntur juga menyoroti bahwa agenda Pilkada berikutnya masih cukup lama, yang diperkirakan baru akan digelar pada tahun 2031. Karena itu, ia mempertanyakan urgensi pembahasan wacana tersebut di tengah situasi bangsa yang masih menghadapi berbagai persoalan serius.
“Kenapa memperbincangkan Pilkada yang masih jauh? Partai-partai politik seharusnya fokus membantu penanggulangan bencana, khususnya di Sumatra, bukan malah memantik kemarahan rakyat dengan mengambil hak politik mereka,” kata Guntur.
Wacana Pilkada melalui DPRD kembali mengemuka setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyuarakannya dalam pidato HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12). Sebelumnya, gagasan serupa juga disampaikan oleh sejumlah partai politik lainnya.
Sejauh ini, partai-partai di DPR yang mendukung wacana Pilkada lewat DPRD antara lain Gerindra, Golkar, PAN, PKB, dan NasDem. Sementara itu, Partai Demokrat menyatakan sikap menolak, dan PKS masih mengkaji usulan tersebut.
PDIP menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis depan dalam menjaga demokrasi langsung dan memastikan rakyat tidak kehilangan hak fundamentalnya dalam menentukan pemimpin daerah. (Firmansyah/Mun)
-
FOTO15/03/2026 02:42 WIBFOTO: Nurani Astra Serahkan 20 Unit Ambulans untuk Penanganan Bencana Aceh dan Sumatra
-
DUNIA14/03/2026 15:00 WIBIran: Perang Tak Bisa Dimenangkan dengan Cuitan
-
NASIONAL14/03/2026 21:00 WIBBahlil: Impor LPG Indonesia Dialihkan dari Timur Tengah, Pasokan Energi Dipastikan Aman
-
JABODETABEK14/03/2026 17:00 WIB10 Rumah dan Dua Lapak Hangus Dilalap Api di Pesanggrahan
-
NUSANTARA14/03/2026 14:30 WIBKebakaran Lahan Gambut di Kampar Masih Sulit Dikendalikan
-
PAPUA TENGAH14/03/2026 14:42 WIBRazia Kapal KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Polisi Sita 280 Liter Miras Sopi
-
OLAHRAGA14/03/2026 16:00 WIBGinting, Alwi, Putri KW dan Amri/Nita Berhasil Melaju ke Semifinal Swiss Open
-
OTOTEK14/03/2026 19:30 WIBKendaraan Niaga Picu Pertumbuhan Ekonomi Nasional

















