NASIONAL
Noel Ebenezer Sebut Partai Berhuruf ‘K’ Nikmati Aliran Uang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker
AKTUALITAS.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menuduh adanya keterlibatan ormas dan sebuah partai politik dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Pernyataan itu disampaikan menjelang sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Noel menyatakan ormas yang disebut bukan berbasis agama dan memberi petunjuk partai yang dimaksud memiliki huruf K dalam namanya.
“Ormasnya yang jelas tidak berbasis agama,” ujar Noel.
“Partainya ada huruf K nya. Udah itu dulu clue nya ya,” tambahnya.
Namun Noel belum mengungkap identitas ormas maupun partai secara rinci dan mengatakan hanya ingin menegaskan adanya aliran uang ke pihak-pihak tersebut.
Perkara yang menjerat Noel berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 dengan nilai total sekitar Rp6,5 miliar. Dalam dakwaan disebutkan Noel menerima sejumlah uang tunai sebesar Rp70.000.000.
Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang senilai Rp3.365.000.000 dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker, yang diduga berasal dari ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Noel didakwa melanggar ketentuan dalam Undang‑undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP, termasuk Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP. Jaksa penuntut umum akan menghadirkan saksi-saksi dalam sidang lanjutan untuk menguji bukti dan keterangan terkait aliran dana dan keterlibatan pihak lain.
Pihak pengadilan dan aparat penegak hukum belum mengonfirmasi identitas ormas atau partai yang disebut Noel. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari partai manapun yang mengaku terkait. Pengacara Noel dan kuasa hukum pihak terkait belum memberikan keterangan publik yang merinci klaim tersebut.
Sidang pemeriksaan saksi akan menjadi momen penting untuk mengungkap bukti aliran dana dan menentukan apakah ada keterlibatan pihak eksternal dalam perkara ini. Pengembangan kasus akan dipantau oleh publik dan pihak berwenang. (Bowo/Mun)
-
DUNIA27/01/2026 15:00 WIBKapal Induk AS Tiba di Timur Tengah, Kemlu Iran: Agresi Washington Akan Berakhir Menyakitkan
-
JABODETABEK27/01/2026 16:00 WIBSoal Penangkapan Pedagang Es Gabus, Anggota TNI-Polri Beri Klarifikasi
-
RAGAM27/01/2026 14:30 WIBWaspada! 14 Wilayah di Indonesia Terancam Gempa Megathrust
-
POLITIK27/01/2026 17:30 WIB9 Nama Disetujui Jadi Anggota Ombudsman 2026-2031, Dalam Rapat Paripurna DPR RI
-
NUSANTARA27/01/2026 18:30 WIBPenyeludupan 70 Ton Daging Beku dari Singapura Berhasil Digagalkan
-
RAGAM27/01/2026 19:00 WIBTom Cruise Kembali ke AS Usai Beberapa Tahun Tinggal di Inggris
-
NASIONAL27/01/2026 18:00 WIBAwas! Jangan Coba-coba Konsumsi Gas Tertawa “Whip Pink”
-
RIAU27/01/2026 20:17 WIBPolda Riau Bangun dan Renovasi 26 Jembatan untuk Keselamatan dan Akses Pendidikan

















