Berita
Cegah Penyebaran Corona, Polri Tiadakan Denda Perpajangan STNK hingga 29 Mei 2020
AKTUALITAS.ID – Polri memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan yang masa berlaku STNK-nya habis di tengah penyebaran virus Corona (COVID-19). Polri meniadakan denda perpanjangan STNK selama 3 bulan. “Bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor yang masa berlaku STNK berakhir dan akan memberlakukan perpanjangan, Polri telah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan denda kendaraan bermotor sejak 29 Februari hingga 29 […]
AKTUALITAS.ID – Polri memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan yang masa berlaku STNK-nya habis di tengah penyebaran virus Corona (COVID-19). Polri meniadakan denda perpanjangan STNK selama 3 bulan.
“Bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor yang masa berlaku STNK berakhir dan akan memberlakukan perpanjangan, Polri telah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan denda kendaraan bermotor sejak 29 Februari hingga 29 Mei,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra dalam video conference, Kamis (2/4/2020).
Asep mengatakan kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Menurutnya, proses perpanjangan STNK bisa menimbulkan kerumunan masyarakat.
“Ini dimaksud untuk mendukung program pemerintah terkait physical distancing untuk menekan laju penyebaran virus Corona, secara konkret dimaksudkan untuk menghindari berkumpulnya warga,” ucapnya.
Polri juga memaklumi masyarakat yang tak bisa memperpanjang STNK lantaran harus beraktivitas di rumah.
“Ada keterbatasan ruang gerak masyarakat karena juga harus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang disarankan beraktivitas di rumah,” ucapnya.
-
EkBis21 hours ago
Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%: Penjelasan dan Simulasi Kenaikan Pajak
-
POLITIK21 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
POLITIK19 hours ago
PDIP Optimis Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Ditolak Masyarakat
-
Nasional23 hours ago
Yenny Wahid Kritik Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Haul ke-15 Gus Dur
-
POLITIK15 hours ago
Gerindra: PDIP Berperan dalam Kenaikan PPN 12 Persen, Jangan Bermain Peran Korban
-
Dunia20 hours ago
Vietnam Rencanakan Pengurangan Kementerian Menjadi 13 Pada 2025 Dalam Upaya Reformasi Birokrasi
-
Nasional24 hours ago
Ribuan Anggota Jamaah Islamiyah Deklarasikan Pembubaran Organisasi di Solo
-
POLITIK16 hours ago
Romahurmuziy Nilai Sandiaga Uno Dinilai Bisa Bawa PPP Kembali ke Parlemen