POLITIK
Waketum PAN Sebut Pelaporan Saiful Mujani Sudah Tepat
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai pelaporan terhadap Saiful Mujani terkait dugaan ajakan menggulingkan pemerintah merupakan langkah tepat dalam menjaga stabilitas demokrasi.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa langkah hukum terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Menurutnya, pelaporan tersebut bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan bagian dari upaya menjaga stabilitas demokrasi di tengah dinamika politik nasional.
“Ajakan yang disampaikan di ruang publik sangat mudah dipahami masyarakat dan berpotensi menimbulkan kegaduhan,” ujar Saleh dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Subjudul: Dinilai Berpotensi Picu Keresahan
Saleh menilai narasi ajakan untuk mengonsolidasikan kekuatan guna menjatuhkan pemerintahan Prabowo Subianto berpotensi disalahartikan oleh publik.
Ia menegaskan bahwa penyebaran pesan tersebut melalui media sosial dapat mempercepat munculnya keresahan dan ketidaktertiban di masyarakat.
Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan secara profesional dan transparan.
Sebagai Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat memang dijamin oleh konstitusi, namun tetap memiliki batas.
Menurutnya, setiap warga negara tetap berkewajiban menjaga ketertiban umum dan tidak menyebarkan narasi yang berpotensi memecah belah.
Ia juga menegaskan pentingnya kesetaraan di hadapan hukum.
“Penegakan hukum harus berlaku untuk semua, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap Saiful Mujani yang diajukan oleh masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyebut laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperkeruh situasi dengan isu SARA maupun politisasi berlebihan.
Di tengah polemik yang berkembang, Saleh menilai Presiden Prabowo tidak akan terpengaruh signifikan. Pemerintah disebut tetap fokus menjalankan agenda prioritas nasional, sementara proses hukum diharapkan berjalan objektif demi menjaga stabilitas demokrasi. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL26/05/2026 10:00 WIBGolkar Minta Negara Hadir untuk Selamatkan Guru Honorer
-
PAPUA TENGAH25/05/2026 23:00 WIBSatreskrim Mimika Olah TKP Perusakan Tembok Keuskupan, 4 Orang Dilaporkan
-
JABODETABEK26/05/2026 07:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Titik Hari Ini
-
OASE26/05/2026 05:00 WIBKhutbah Terakhir Nabi Muhammad SAW yang Mengguncang Sejarah Islam
-
POLITIK26/05/2026 14:00 WIBGKSR Desak Hapus Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu
-
RIAU26/05/2026 12:30 WIBModus Baru Kejahatan Siber, Polda Riau Ringkus Pembuat Website Bank Palsu
-
PAPUA TENGAH26/05/2026 13:30 WIBDinkes Mimika Evaluasi Promkes dan Microsite, Diikuti 26 Puskesmas
-
JABODETABEK26/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Selasa 26 Mei 2026 Cerah Merata

















